Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus memperbolehkan masyarakat setempat menggelar tradisi Syawalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan karena riskan terjadi penularan COVID-19.
"Silakan menggelar tradisi Syawalan, tetapi panitianya harus membentuk satuan tugas (satgas) untuk memastikan pesertanya benar-benar mematuhi prokes," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis.
Selain itu, kata dia, kegiatan kirab atau pawai harus ditiadakan karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang lebih besar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah menambahkan pada tahun ini Pemkab Kudus memang tidak memiliki program tradisi Syawalan, sehingga tidak menyediakan anggaran untuk pelaksanaan tradisi tersebut.
Sebelumnya, kata dia, ada program untuk tradisi Kupatan dan Bulusan, sedangkan tahun ini tidak ada. Meskipun demikian, masyarakat yang hendak menyelenggarakan tradisi Syawalan secara mandiri dipersilakan.
Hal terpenting, kata dia, ada batasan peserta dan memastikan semua yang hadir mematuhi prokes.
Ia juga mengingatkan panitia berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan sehingga ketika ada pelanggaran bisa ditindak.
Tradisi Syawalan yang diperkirakan tetap digelar, yakni tradisi Bulusan di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo dan tradisi Sendang Jodo di Desa Purworejo, Kecamatan Bae, sedangkan tradisi Syawalan diperkirakan tidak digelar maupun tradisi Syawalan lain, seperti Praon (perahu) baik di Desa Tanjungrejo maupun Desa Kesambi.
Keberadaan tradisi Syawalan, kata dia, memang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat sehingga perlu didukung, mengingat banyak gerai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disediakan.
Baca juga: Pemkot Pekalongan izinkan warga selenggarakan tradisi Syawalan
Baca juga: Pemkot Pekalongan sambut positif penambatan balon udara dalam tradisi Syawalan
Berita Terkait
Pemkab Kudus tetapkan status siaga darurat bencana banjir
Kamis, 21 November 2024 16:51 Wib
Pemkab Batang: Realisasi penerimaan pajak daerah tembus Rp142,3 miliar
Kamis, 21 November 2024 16:26 Wib
Pemkab Batang bagikan 100 paket makanan bergizi pada anak PAUD
Kamis, 21 November 2024 16:24 Wib
Pemkab Kudus gelar apel kesiapan antisipasi bencana alam
Kamis, 21 November 2024 13:39 Wib
BPJAMSOSTEK dan Pemkab Cilacap lindungi 17.480 perangkat desa
Rabu, 20 November 2024 10:21 Wib
Boyolali terima hibah 200 unit lampu PJU tenaga surya
Selasa, 19 November 2024 15:12 Wib
Pemkab Kudus targetkan penambahan 18 desa antikorupsi
Selasa, 19 November 2024 11:25 Wib
Masuk musim hujan, DPRD Kudus desak penyelesaian perbaikan kolam renang Wergu
Senin, 18 November 2024 21:21 Wib