Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja Surakarta bersama stakeholder terkait antara lain Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), Satlantas, dan perkumpulan aparatus desa seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Klaten bersinergi dalam penanganan tunggakan pajak kendaraan.
Komitmen tersebut diawali dengan rapat koordinasi pada Selasa, 15 Maret 2022 bertempat di aula kantor UPPD Kabupaten Klaten yang dihadiri Safarudin Sarif Pulungan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta Eko Bagus Harja Kusuma, dan Kepala KPJR Klaten Suko Rahardjo.
Sinergi dengan Papdesi mulanya sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas serta memberikan pelayanan prima bagi korban lalu lintas dan sekarang pada penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Klaten.
Diharapkan dari sinergi tersebut mampu meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor serta mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Berita Terkait
PLN dan Jasa Marga sukses resmikan Tol Banyudono-Ngawen
Jumat, 20 September 2024 13:21 Wib
Pemkot Pekalongan apresiasi Kospin Jasa lakukan pendampingan UMKM
Rabu, 11 September 2024 14:52 Wib
Pemkot Pekalongan dampingi pengusaha angkutan penuhi laik jalan
Jumat, 6 September 2024 12:33 Wib
Sekda Jateng raih Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM
Jumat, 6 September 2024 10:26 Wib
Sektor jasa keuangan di Jateng sampai Juni 2024 stabil dan terjaga
Selasa, 27 Agustus 2024 13:56 Wib
OJK perkuat infrastruktur SLIK guna perluas layanan jasa keuangan
Kamis, 22 Agustus 2024 10:40 Wib
Transaksi barang dan jasa lewat e-Blangkon Jateng capai Rp263,9 miliar
Rabu, 7 Agustus 2024 8:36 Wib
KIT Batang sediakan bus listrik pekerja perusahaan
Minggu, 28 Juli 2024 6:01 Wib