Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mencatat nilai investasi baru di Kabupaten Kudus selama semester pertama tahun 2024 mencapai Rp494,79 miliar atau 24,1 persen dari target setahun sebesar Rp2,05 triliun.
"Meskipun realisasi belum separuhnya, tetapi kami tetap berupaya agar bisa memenuhi target tersebut," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Harso Widodo, di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan target investasi tersebut ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk Kabupaten Kudus tahun 2024.
Sementara data realisasi investasi tersebut kami peroleh dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) daring pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko nilai investasi pada semester pertama tahun 2024.
Dari nilai investasi sebesar Rp494,79 miliar, didominasi nilai investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan realisasi Rp438,81 miliar. Sedangkan investasi dari penanaman modal asing (PMA) terealisasi sebesar Rp55,98 miliar.
Laporan nilai investasi tersebut hanya berlaku untuk golongan industri skala kecil, menengah dan besar dengan nilai investasi di atas Rp1 miliar. Sedangkan perusahaan skala mikro tidak ada kewajiban melaporkan.
Adapun penyumbang terbesar nilai investasi di Kudus, katanya lagi, berasal dari usaha perdagangan eceran gas elpiji, industri produk makanan lainnya, industri produk roti dan kue, kedai makanan, serta industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya.
Untuk mendorong pelaku usaha di Kudus agar bersedia investasi, DPMPTSP Kudus juga berupaya melakukan promosi berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Kudus. Sedangkan upaya lainnya dengan mengikuti sejumlah pameran investasi di beberapa daerah di tingkat regional maupun nasional serta kemudahan dalam pengurusan perizinan.
Sementara iklim investasi juga dipastikan aman dan kondusif, sedangkan proses perizinannya juga dijamin cukup mudah dan lebih cepat dibanding sebelumnya karena pengurusannya secara daring.
Baca juga: OJK minta masyarakat lebih waspadai tawaran investasi ilegal