Kemenkumham raih nilai tertinggi Indeks Kapabilitas Rehabilitasi
lima UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh nilai optimal
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan mengikuti Sosialisasi Hasil Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) yang diadakan Badan Narkotika Nasional secara virtual, Selasa (26/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai diseminasi informasi atas hasil pengukuran kapabilitas rehabilitasi yang melibatkan BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta oembaga rehabilitasi komponen masyarakat mitra BNN.
IKR merupakan pengukuran untuk menilai kemampuan lembaga rehabilitasi. IKR merupakan salah satu bagian dari strategi soft power approach program war on drugs yang digalakkan oleh BNN.
IKR mengukur lima indikator utama, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, iualitas, dan kontinuitas.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, Brigjen Pol. Farid Amansyah, yang menyampaikan bahwa seminar hasil IKR ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan rehabilitasi.
Harapannya ke depan lebih banyak Lembaga Rehabilitasi yang terlibat, sehingga BNN sebagai leading institution bagi lembaga rehabilitasi yang ada di Indonesia, dapat memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada untuk selanjutnya merekomendasikan tindak lanjut untuk mencapai layanan rehabilitasi lebih optimal.
Pada kesempatan itu dipaparkan pula hasil pengukuran IKR tahun 2024 yang mana indikator utama dalam pengukuran ini adalah kapabilitas penyelenggaraan rehabilitasi.
Hasil IKR Nasional tahun 2024 menunjukkan angka 3,49 dengan kategori B (terkelola), mengalami kenaikan sebesar 0,05 dari tahun 2023 (3,44) dengan total responden pada tahun 2024 ini sejumlah 410 lembaga penyelenggara rehab.
Sementara untuk Kemenkumham sendiri pada tahun 2024 mencapai 3,57 dengan kategori A (Optimal) mengalami kenaikan dari tahun 2023 (3,42) sebesar 0,15. Nilai ini merupakan nilai tertinggi dari seluruh peserta IKR.
Dari Hasil Survei IKR tersebut, lima UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh nilai yang optimal, yakni Lapas Semarang sebesar 3,86, Lapas Narkotika Nusakambangan sebesar 3,7, Lapas Magelang sebesar 3,76, Lapas Narkotika Purwokerto sebesar 3,86, dan Lapas Perempuan Semarang sebesar 3,73.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono berharap UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah lebih banyak lagi yang menyumbangkan nilai maksimal.
"Saat ini ada lima UPT Pemasyarakatan yang mampu meraih IKR maksimal, tentu harapannya ke depan akan lebih banyak lagi satuan kerja yang berkontribusi dalam meningkatkan nilai IKR Kemenkumham, " pesannya. ***
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai diseminasi informasi atas hasil pengukuran kapabilitas rehabilitasi yang melibatkan BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta oembaga rehabilitasi komponen masyarakat mitra BNN.
IKR merupakan pengukuran untuk menilai kemampuan lembaga rehabilitasi. IKR merupakan salah satu bagian dari strategi soft power approach program war on drugs yang digalakkan oleh BNN.
IKR mengukur lima indikator utama, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, iualitas, dan kontinuitas.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, Brigjen Pol. Farid Amansyah, yang menyampaikan bahwa seminar hasil IKR ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan rehabilitasi.
Harapannya ke depan lebih banyak Lembaga Rehabilitasi yang terlibat, sehingga BNN sebagai leading institution bagi lembaga rehabilitasi yang ada di Indonesia, dapat memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada untuk selanjutnya merekomendasikan tindak lanjut untuk mencapai layanan rehabilitasi lebih optimal.
Pada kesempatan itu dipaparkan pula hasil pengukuran IKR tahun 2024 yang mana indikator utama dalam pengukuran ini adalah kapabilitas penyelenggaraan rehabilitasi.
Hasil IKR Nasional tahun 2024 menunjukkan angka 3,49 dengan kategori B (terkelola), mengalami kenaikan sebesar 0,05 dari tahun 2023 (3,44) dengan total responden pada tahun 2024 ini sejumlah 410 lembaga penyelenggara rehab.
Sementara untuk Kemenkumham sendiri pada tahun 2024 mencapai 3,57 dengan kategori A (Optimal) mengalami kenaikan dari tahun 2023 (3,42) sebesar 0,15. Nilai ini merupakan nilai tertinggi dari seluruh peserta IKR.
Dari Hasil Survei IKR tersebut, lima UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh nilai yang optimal, yakni Lapas Semarang sebesar 3,86, Lapas Narkotika Nusakambangan sebesar 3,7, Lapas Magelang sebesar 3,76, Lapas Narkotika Purwokerto sebesar 3,86, dan Lapas Perempuan Semarang sebesar 3,73.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono berharap UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah lebih banyak lagi yang menyumbangkan nilai maksimal.
"Saat ini ada lima UPT Pemasyarakatan yang mampu meraih IKR maksimal, tentu harapannya ke depan akan lebih banyak lagi satuan kerja yang berkontribusi dalam meningkatkan nilai IKR Kemenkumham, " pesannya. ***