Semarang (ANTARA) - Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengungkapkan kebocoran data pribadi masih terjadi lagi menjelang Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, kali ini yang menjadi korban peretasan adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Temuan ini berawal dari sebuah postingan dari peretas dengan nama anonim TopiAx di Breachforums pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Dr. Pratama Persadha ketika dikonfirmasi di Semarang, Minggu pagi.
Pada postingannya, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris yang berisi sangat banyak data, di antaranya adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, NIP, nomor SK CPNS, dan nomor SK PNS.
Data lainnya, yakni golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, surel (email), pendidikan, jurusan, dan tahun lulus.
Selain data tersebut, masih banyak lagi data lainnya, baik yang berupa cleartext (informasi yang disimpan atau dikirim dalam bentuk yang tidak terenkripsi) maupun text yang sudah diproses dengan metode kriptografi.
Pada postingan tersebut, lanjut Pratama, peretas yang sudah bergabung dalam forum yang biasa untuk jual beli hasil peretasan tersebut menawarkan seluruh data tersebut sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp160 juta).
Pakar keamanan siber ini mengungkapkan bahwa peretas juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.
Mengenai hal ini, CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random terhadap 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp.
"Menurut mereka data tersebut adalah valid meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK," kata Pratama.
Hingga Minggu pagi, kata dia, belum ada konfirmasi secara resmi, baik dari pihak BKN maupun pihak terkait seperti BSSN dan Kominfo atas dugaan kebocoran data ini.
BKN sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022. Namun, kata Pratama, MoU ini hanya berlaku selama 1 tahun dan berakhir pada bulan Oktober 2023.
"Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak?" kata dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK ini.
Berita Terkait
DJP bantah adanya kebocoran data NPWP
Jumat, 20 September 2024 14:15 Wib
Presiden Jokowi minta perlunya mitigasi soal kebocoran data NPWP
Kamis, 19 September 2024 16:50 Wib
Pemkot Pekalongan terapkan QRIS cegah kebocoran retribusi parkir
Rabu, 12 Juni 2024 17:03 Wib
Pemkot Semarang luncurkan "e-Retribusi" tekan kebocoran PAD
Minggu, 15 Oktober 2023 6:01 Wib
Dirjen Imigrasi sebut data biometrik paspor RI aman dan tidak ada kebocoran
Rabu, 12 Juli 2023 13:48 Wib
Kemenkominfo cek dugaan bocornya data visa WNA yang masuk ke Indonesia
Sabtu, 8 Juli 2023 8:36 Wib
Perbaikan pipa BBM yang bocor di jalur Cilacap-Bandung 1 telah selesai
Jumat, 26 Agustus 2022 16:05 Wib
Pertamina menggandeng Polda Jateng terkait kebocoran pipa BBM di Cilacap
Senin, 8 Agustus 2022 22:16 Wib