Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha memandang perlu pemerintah membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi sehingga bisa mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang mengalami insiden kebocoran data.
"Dengan makin seringnya terjadi kebocoran data pribadi, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi," kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC ketika dikonfirmasi di Semarang, Minggu pagi.
Selain itu, lanjut Pratama, harus dibuat aturan yang tegas bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak bisa jaga sistemnya harus bisa dikenai konsekuensi hukum, baik itu PSE publik maupun privat. Jika tidak, PSE tersebut tidak akan jera.
Dengan demikian, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, PSE akan memperkuat sistem keamanan siber serta sumber daya manusianya.
Menurut dia, sudah saatnya semua kementerian/lembaga pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib melakukan assessment pada sistem teknologi informasinya secara menyeluruh sehingga bisa melihat keamanan sistemnya sendiri seperti hacker (peretas) melihat sistem tersebut dari luar sana.
Dengan adanya kewajiban itu, kata Pratama, mereka bisa segera mengetahui celah keamanan yang mungkin ada pada sistemnya, kemudian segera menutup celah keamanan tersebut sebelum peretas memanfaatkannya sebagai pintu masuk ke dalam sistem.
Pratama mengingatkan kepada kementerian/lembaga bahwa assessment ini tidak hanya satu kali, tetapi harus secara rutin.
Hal ini mengingat, kata dia, keamanan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir, melainkan merupakan sebuah proses sehingga apa yang mereka yakini aman pada saat ini, belum tentu masih akan tetap aman pada keesokan harinya.
Berita Terkait
Mendikdasmen : Program Makan Bergizi Gratis ajarkan anak tak boros
Minggu, 8 Desember 2024 12:14 Wib
Dua komisioner KPU Kota Semarang keluar saat rekapitulasi suara
Kamis, 5 Desember 2024 18:40 Wib
Tuntas Subagyo komitmen kontribusi untuk masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 20:05 Wib
Mobee dapatkan Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti
Jumat, 22 November 2024 15:21 Wib
Pemkot Semarang raih dua penghargaan tertib ukur dari Kemendag
Selasa, 19 November 2024 17:28 Wib
Dua laporan pelanggaran netralitas ASN Kota Semarang lanjut ke BKN
Senin, 18 November 2024 19:52 Wib
Jelang pilkada, BPBD Kota Semarang waspadai daerah rawan bencana
Kamis, 14 November 2024 21:46 Wib
Bawaslu Jateng koordinasi Bawaslu RI soal video "endorse" Prabowo
Rabu, 13 November 2024 21:48 Wib