Magelang (ANTARA) - Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mengingatkan judi online membawa dampak dan ancaman yang serius bagi generasi muda, antara lain kerugian finansial yang besar, kerusakan psikologis, serta sanksi hukum yang berat.
"Judi online ini juga membawa pengaruh negatif untuk keluarga dan masyarakat, apalagi generasi muda yang rentan terjerumus ke aktivitas ilegal ini," kata Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Sugeng Riyadi dalam Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Upaya Pencegahannya di Magelang, Rabu.
Sugeng mengungkapkan pada era digital seperti sekarang, akses terhadap internet telah membuka peluang besar bagi perkembangan teknologi.
"Namun, kemajuan ini juga diikuti oleh berbagai tantangan, salah satunya adalah peningkatan kasus judi online yang meresahkan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi.
"Kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus menyebarluaskan literasi digital yang positif, serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Magelang," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait bahaya judi online dan upaya pencegahannya. Juga mencegah semakin maraknya judi online di masyarakat.
Berita Terkait
Kemenkominfo nilai judi online jadi ancaman serius
Kamis, 12 September 2024 15:27 Wib
BI gandeng Pemkot Surakarta cegah judi online
Minggu, 8 September 2024 17:30 Wib
Selebgram Temanggung ditangkap karena promosikan judi daring
Selasa, 13 Agustus 2024 15:51 Wib
Pemkab Kudus terbitkan SE Larangan Judi dan Pinjaman Daring bagi ASN
Minggu, 11 Agustus 2024 12:29 Wib
Wapres minta Polri tindaklanjuti sosok inisial "T" terkait judi daring
Kamis, 1 Agustus 2024 14:24 Wib
Menkominfo sebut berantas judi online hanya butuh "lima K"
Kamis, 1 Agustus 2024 9:23 Wib
Menkominfo: Satgas Judi Online tidak akan panggil Benny Rhamdani
Selasa, 30 Juli 2024 14:49 Wib
Selebgram asal Jepara ditangkap promosikan situs judi online
Sabtu, 27 Juli 2024 17:06 Wib