
Batang tingkatkan pengawasan makanan mengandung bahan pengawet

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah meningkatkan pengawasan produk olahan pangan mengandung bahan pengawet yang dijual oleh pedagang di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Batang Ida Susilaksmi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadhan hingga Lebaran 2026.
"Yang pasti kalau ditemukan pedagang yang menjual bahan makanan berbahan pengawet tentu akan dibina agar ke depan tidak menjual produk olahan pangan mengandung pengawet," katanya.
Menurut dia, pengawasan produk bahan pangan ini dimulai sejak 2 Maret 2026 dengan melibatkan petugas Laboratorium Kesehatan Daerah untuk melakukan uji sampel secara langsung di lapangan.
Hal tersebut, kata dia, guna memastikan bahan makanan dan olahan pangan yang dijual pedagang kepada masyarakat tidak ada tambahan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Nurudin mengatakan sejumlah komoditas yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain daging giling, ikan, agar-agar, aneka mi basah, ikan kering, serta berbagai olahan pangan yang sering menjadi pelengkap menu takjil saat Ramadhan.
"Yang diambil sampelnya ada daging giling, ikan hingga olahan pangan yang sering digunakan sebagai pelengkap menu takjil saat berbuka puasa," katanya.
Ia menyebutkan zat pengawet yang berbahaya di antaranya formalin karena peruntukannya bukan untuk makanan, pewarna tekstil, serta boraks termasuk jenis karsinogenik yang rawan menimbulkan kanker.
Dari hasil uji laboratorium, beberapa pasar dinyatakan aman. Di Pasar Plelen, Pasar Pecalungan, dan Pasar Batang tidak ditemukan bahan tambahan pangan berbahaya.
Kemudian, beberapa bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya seperti cincau hitam positif formalin, gendar positif boraks, agar-agar merah positif formalin, kerupuk positif rhodamin, dan frozen food sosis mengandung boraks.
"Zat formalin bukan diperuntukkan untuk makanan, rhodamin B merupakan pewarna tekstil, dan boraks termasuk bahan karsinogenik yang berisiko terhadap kesehatan," katanya.
Baca juga: Petugas rel tewas tertemper KA di Batang
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
