
Pemkab Batang imbau mobil dinas tidak untuk mudik

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik Lebaran 2025 maupun di luar keperluan kedinasan.
Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Kamis, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan atau keperluan kerja sesuai dengan peruntukannya.
"ASN sudah memahami saat Lebaran tidak usah membawa mobil dinas, apalagi untuk berpergian jauh. Mobil dinas ya dipakai untuk kedinasan, bukan untuk aktivitas di luar kedinasan sehingga ASN harus sudah bisa mengerti," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Seluruh mobil dinas, kata dia, harus berada di garasi kantor masing-masing selama libur Lebaran.
"Nantinya akan kami pantau saat libur Lebaran dimulai untuk pastikan semua mobil dinas berada di tempat semestinya. Akan tetapi, kami yakin aparatur sipil negara biasanya kalau sudah diberikan surat edaran maka mereka akan taat," katanya.
Terkait dengan adanya takbir keliling saat Lebaran 2026, Suyono mengatakan hal tersebut sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat sehingga kegiatan itu sebaiknya dilakukan secara tertib agar tidak mengganggu aktivitas mudik yang pastikan akan meningkat.
"Akan tetapi, kami mengimbau kegiatan takbir sebaiknya diselenggarakan di masjid maupun mushala. Kita perlu waspada sudah banyak kejadian yang tidak diinginkan bersama," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
