Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan 811,6 gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan dua kasus pengiriman narkotika dari Malaysia dengan tujuan Madura, Jawa Timur.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, di Semarang, Kamis, mengatakan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemusnahan sudah memperoleh penetapan dari pengadilan serta disaksikan langsung oleh petugas kejaksaan yang nantinya menangani perkara ini," katanya.
Baca juga: Polda Jateng ringkus tersangka judi togel di sejumlah daerah
Menurut dia, 811,6 gram sabu-sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua pengungkapan kasus pengiriman narkotika dengan tujuan Sampang dan Sumenep.
Sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia dengan jasa pengiriman melalui pelabuhan di Semarang itu, kemudian diikuti alur pengirimannya hingga ke penerima di daerah Madura.
Ia menjelaskan meski lokasi pengiriman sabu-sabu berada di Jawa Timur, penanganan serta persidangan akan tetap dilakukan di Jawa Tengah.
"Untuk yang tujuan Sumenep, meski tersangkanya tidak ada, barang bukti sabu-sabunya tetap ikut dimusnahkan," katanya pula.
Rizky mengatakan pula bahwa berbagai pengungkapan sabu-sabu dari Malaysia tersebut merupakan bentuk sinergi kepolisian dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika.
Baca juga: Polda Jateng bongkar sindikat penagih pinjol
Baca juga: Polda: Tak ada kriminalisasi kasus pengrusakan pabrik Pekalongan
Berita Terkait
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
160 barang bukti pidana narkoba dimusnahkan
Jumat, 13 September 2024 6:03 Wib
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib