Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan 48,9 kg narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan yang dilakukan di sepanjang 2024.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Muhammad Anwar Nasir di Semarang, Rabu, mengatakan, puluhan kg Sabu tersebut berasal dari lima kasus yang diungkap selama 2024.
Salah satu kasus dengan barang bukti terbesar yang dimusnahkan pada kesempatan ini, kata dia, yakni pengungkapan 52 kg jaringan lintas Jawa dan Sumatera pada Februari lalu.
Anwar mengatakan, dari Sabu sebanyak itu, sekitar 47,9 kg Sabu dimusnahkan, sedangkan sisanya tetap disimpan untuk keperluan pembuktian di persidangan.
"Dari pengungkapan kasus dengan TKP di gerbang Tol Cikande, Kota Serang, diamankan Sabu dengan berat kotor 52 kg," katanya.
Selain 48,9 kg Sabu, lanjut dia, polisi juga memusnahkan 34.700 butir ekstasi.
Sebelum dimusnahkan, petugas dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk memastikan keaslian Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan.
Pemusnahan sendiri menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah.
Baca juga: Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni