Solo (ANTARA) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kota Surakarta memeriksa telepon seluler (ponsel) seluruh anggotanya untuk mengantisipasi dan mencegah potensi keterlibatan dalam praktik judi online (judol).
Kasi Propam Polresta Surakarta AKP Sukowiyono di Solo, Kamis, mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar anggota berpangkat rendah, tetapi juga para perwira. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, setiap perangkat diperiksa dengan teliti untuk mendeteksi aplikasi atau aktivitas yang mengindikasikan keterlibatan dalam judi online.
"Pengecekan ponsel anggota terus dilakukan sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan judi online di kalangan internal kepolisian," kata AKP Sukowiyono.
Dia mengatakan pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap integritas dan moralitas setiap anggota. Pihaknya ingin memastikan bahwa baik anggota maupun perwira terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan judi online.
"Ini merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal," katanya.
Selama melakukan pengecekan, seluruh aplikasi di ponsel atau HP milik anggota diperiksa secara teliti dan memastikan bahwa mereka mematuhi aturan serta menghindari aplikasi atau aktivitas yang melanggar hukum.
"Selama pemeriksaan tidak ada ditemukan adanya aplikasi judi online di HP anggota yang diperiksa. Ini mencerminkan komitmen anggota Polresta Surakarta dalam mematuhi aturan internal dan menjaga nama baik kepolisian," katanya.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menegaskan bahwa disiplin adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Pentingnya disiplin serta menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Polri.
Kapolresta Surakarta mengatakan pesan kepada seluruh anggotanya untuk selalu menjaga diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan pribadi, keluarga, dan institusi kepolisian.
Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan agar anggota Polri menjadi teladan di masyarakat dan dapat menunjukkan sikap yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal, termasuk perjudian.
Baca juga: Kapolri: Gunawan Sadbor jadi duta antijudi daring
Berita Terkait
Tersangka pengedar sabu terancam hukuman penjara seumur hidup
Minggu, 1 Desember 2024 17:23 Wib
Polresta Banyumas tangkap kakak adik pengedar sabu-sabu dan ekstasi
Senin, 18 November 2024 15:40 Wib
Kasus pengiriman anjing untuk konsumsi terungkap di Banyumas
Senin, 28 Oktober 2024 13:36 Wib
Polisi ungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Banyumas
Selasa, 15 Oktober 2024 11:22 Wib
Orang tua harus waspadai anak jika menyimpan senjata tajam
Selasa, 15 Oktober 2024 8:43 Wib
Polresta Surakarta gelar operasi wujudkan Kamseltibcarlantas aman
Senin, 14 Oktober 2024 12:51 Wib
Polresta Surakarta siapkan kantong parkir pada penutupan Peparnas
Minggu, 13 Oktober 2024 6:16 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus pencurian libatkan enam pelaku
Selasa, 8 Oktober 2024 15:09 Wib