
Bupati Batang pastikan rekrutmen perangkat desa bersih dari pungli

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, komitmen mengawal proses rekrutmen perangkat desa agar berlangsung transparan, akuntabel, dan bersih dari pungutan liar (pungli).
Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Kamis, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menetapkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan seleksi perangkat desa.
"Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan posisi perangkat desa dengan syarat imbalan tertentu. Hal itu dapat dipastikan tidak benar," katanya.
Menurut dia, proses penyusunan aturan tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme seleksi perangkat desa nantinya berlangsung transparan, akuntabel, dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keberadaan peraturan yang jelas, kata dia, menjadi kunci untuk menciptakan sistem seleksi yang berkeadilan sekaligus menutup ruang gerak praktik-praktik yang merugikan warga.
"Prinsip utama yang diusung adalah kesetaraan kesempatan bagi setiap pendaftar. Saat ini, kami tengah merampungkan rancangan regulasi resminya," katanya.
Ia mengatakan semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama sehingga tidak perlu praktik titipan maupun intervensi dalam proses seleksi perangkat desa nanti.
Pemkab, kata dia, memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik "cawe-cawe" atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun selama proses seleksi perangkat desa berlangsung.
"Semua harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan tergiur dengan janji-janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam rekrutmen perangkat desa," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
