
Bupati Kudus: ASN jalani WFH wajib membagikan lokasi

Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyatakan pemkab siap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat dan mewajibkan ASN membagi lokasi atau share location saat WFH.
"Kami ingatkan WFH jangan dianggap libur karena akan dipantau melalui berbagi lokasi. Atasan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga wajib memantau anak buahnya melalui berbagi lokasi tersebut, termasuk kinerjanya," kata Bupati Sam'ani Intakoris di Kudus, Kamis.
Ia mengingatkan ASN yang menjalani WFH ketika mendapatkan tugas juga harus diselesaikan.
Meskipun nantinya benar-benar diberlakukan WFH, kata dia, hal itu tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan, maupun pendidikan.
Penerapan WFH akan dievaluasi, terutama terkait indikator penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di Kabupaten Kudus.
"Nantinya akan dihitung penghematan konsumsi di Kabupaten Kudus dalam penggunaan elpiji. Setelah ada WFH harus berdampak, bisa menghemat antara 20–25 persen karena sebelumnya penghematan dipotong 50 persen," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Tulus Triyatmika menambahkan layanan publik memang tidak boleh WFH, sepwrti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus, maupun Dinas Pendidikan, termasuk puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
"Sehingga guru tetap harus masuk karena kegiatan belajar mengajar tetap berjalan secara normal," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
