
Pemkab Kudus gelar lomba desain batik khas Kudus untuk seragam identitas ASN

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar lomba desain batik khas Kudus yang nantinya akan dijadikan seragam identitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus. Lomba tersebut dibuka untuk umum dan tidak hanya diikuti warga Kudus.
"Selama ini Pemkab Kudus belum memiliki seragam batik khusus untuk ASN, meskipun setiap hari Selasa dan Jumat ASN telah diwajibkan mengenakan batik dengan motif bebas. Berdasarkan permintaan Bupati Kudus, Kabupaten Kudus harus memiliki batik yang nantinya dipakai ASN sebagai seragam batik identitas daerah," kata Ketua Dekranasda Kabupaten Kudus Endhah Endhayani didampingi Kepala Bidang Pariwisata Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kudus Bimo Sekti Bagus Tohari di Kudus, Senin.
Ia mengatakan lomba desain batik tersebut berada di bawah koordinasi Dekranasda Kudus dan pendaftaran telah dibuka melalui media sosial resmi pemerintah daerah.
Menurut dia peserta lomba tidak dibatasi hanya dari Kudus, melainkan terbuka untuk masyarakat umum agar dapat menjaring lebih banyak desainer kreatif. Meski demikian, desain yang dikirim tetap harus mengangkat kekayaan lokal Kudus.
"Kami membuka kesempatan seluas-luasnya, tetapi desainnya wajib mengandung unsur khas Kudus," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Disbudpar Kudus Bimo Sekti Bagus Tohari menjelaskan tema desain yang diangkat antara lain simbol Kota Kudus, hasil bumi, kuliner khas, bangunan bersejarah, destinasi wisata, tradisi, hingga budaya lokal Kudus.
"Flora, fauna, dan landscape Kudus juga bisa dijadikan inspirasi desain. Tujuannya untuk menggali dan mengangkat kekayaan lokal Kudus agar semakin dikenal masyarakat luas," ujarnya.
Ia menambahkan lomba tersebut sekaligus menjadi upaya Pemkab Kudus untuk memiliki motif batik identitas ASN yang resmi dan khas daerah.
Pendaftaran lomba dibuka mulai 1 Juni 2026. Selanjutnya, tim juri akan memilih 10 besar finalis untuk mempresentasikan desain mereka pada Agustus 2026 di Pendopo Kabupaten Kudus.
"Nanti finalis harus mempresentasikan bagaimana motif itu jika diterapkan pada seragam pria maupun wanita," ujarnya.
Dari 10 finalis tersebut nantinya dipilih satu pemenang utama yang desainnya akan digunakan sebagai motif batik identitas ASN Kabupaten Kudus. Karena desain yang dihasilkan diharapkan memenuhi aspek artistik, fungsi ergonomis, teknis produksi, serta memungkinkan diproduksi secara massal.
Panitia juga menyiapkan hadiah senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta serta kemungkinan pemberian royalti kepada pemenang, yang saat ini masih dibahas lebih lanjut.
Dalam ketentuan lomba, peserta diperbolehkan mengirim maksimal dua karya. Desain wajib merupakan karya baru, tidak menjiplak, dan tidak diperbolehkan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Sedangkan dalam ketentuan teknis desain harus mengandung unsur kekhasan Kudus dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba maupun dipublikasikan di media mana pun. Karya juga dituntut inovatif, memiliki nilai estetika, dan dapat diaplikasikan ke kain batik.
Peserta diwajibkan menyertakan deskripsi filosofi desain sekitar 200 kata. Konsep desain dibuat pada kertas ukuran A3 dan disesuaikan untuk aplikasi kain batik ukuran 2,3 meter x 1,15 meter. Selain itu, desain motif batik khas Kudus diharapkan dapat diaplikasikan menjadi seragam kerja ASN. Teknik pengerjaan desain dibebaskan, baik manual maupun digital, dengan mempertimbangkan proses produksi menggunakan teknik batik tulis maupun cap.
"Hasil karya pemenang nantinya menjadi hak milik dan hak penggunaan Pemkab Kudus," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kudus gencarkan patroli bersama Forkopimda cegah tawuran antarpelajar
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
