Ketua DPRD Kabupaten Magelang ajak masyarakat gunakan hak pilih
Magelang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam memilih kepala daerah pada Pilkada 27 November 2024.
"Baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah," katanya di Magelang, Kamis.
Ia mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Magelang bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Ketika ada tindak kecurangan pada proses pilkada, baik itu yang dilakukan oleh pihak penyelenggara maupun peserta Pemilu, maka hendaknya masyarakat tidak melakukan tindakan yang anarkis, melainkan dapat menyalurkan pada aturan atau regulasi yang ada.
"Laporkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kemudian juga dilengkapi dengan bukti atau data-data pelanggaran, baik itu berupa foto, saksi dan lain sebagainya," katanya.
Ia berharap, pelaksanaan pilkada di wilayah Kabupaten Magelang baik bisa berjalan dengan aman, tentram, damai dan kondusif sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang nantinya akan membawa Kabupaten Magelang dalam lima tahun ke depan menjadi lebih baik lagi.
Ia menuturkan, meskipun sudah ada lembaga yang mengawasi proses pilkada ini, peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan juga sangat penting.
"Jangan takut, apabila nanti ditemukan tindak kecurangan, maka masyarakat bisa segera melaporkannya kepada petugas pilkada, mari kita awasi dan sukseskan pilkada ini bersama-sama," katanya.
Ia juga mendorong masyarakat agar tidak golput dan tetap menggunakan hak pilihnya sehingga angka partisipasi masyarakat pada pilkada tahun 2024 bisa tinggi.
"Baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah," katanya di Magelang, Kamis.
Ia mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Magelang bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Ketika ada tindak kecurangan pada proses pilkada, baik itu yang dilakukan oleh pihak penyelenggara maupun peserta Pemilu, maka hendaknya masyarakat tidak melakukan tindakan yang anarkis, melainkan dapat menyalurkan pada aturan atau regulasi yang ada.
"Laporkan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kemudian juga dilengkapi dengan bukti atau data-data pelanggaran, baik itu berupa foto, saksi dan lain sebagainya," katanya.
Ia berharap, pelaksanaan pilkada di wilayah Kabupaten Magelang baik bisa berjalan dengan aman, tentram, damai dan kondusif sehingga menghasilkan pemimpin-pemimpin yang nantinya akan membawa Kabupaten Magelang dalam lima tahun ke depan menjadi lebih baik lagi.
Ia menuturkan, meskipun sudah ada lembaga yang mengawasi proses pilkada ini, peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan juga sangat penting.
"Jangan takut, apabila nanti ditemukan tindak kecurangan, maka masyarakat bisa segera melaporkannya kepada petugas pilkada, mari kita awasi dan sukseskan pilkada ini bersama-sama," katanya.
Ia juga mendorong masyarakat agar tidak golput dan tetap menggunakan hak pilihnya sehingga angka partisipasi masyarakat pada pilkada tahun 2024 bisa tinggi.