Tentara pendudukan Israel serang pengunjuk rasa di Yerusalem
Yerusalem (ANTARA) - Pasukan pendudukan Israel menyerang puluhan pengunjuk rasa yang berdemonstrasi di pintu masuk ke wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem, yang diduduki.
Puluhan pengunjuk rasa tersebut menuntut diakhirinya penguncian yang dilakukan Israel di Sheikh Jarrah.
Para pengunjuk rasa, yang juga termasuk aktivis solidaritas internasional, meneriakkan slogan yang menuntut otoritas pendudukan untuk mencabut penguncian yang diberlakukan dua minggu lalu di Sheikh Jarrah, di mana warga Palestina menghadapi ancaman pengusiran oleh Israel.
Warga Palestina lokal tidak dapat bergerak bebas keluar-masuk Sheikh Jarrah selama dua minggu terakhir, dengan petugas polisi Israel hanya mengizinkan pemukim Israel untuk masuk atau meninggalkan wilayah tersebut.
Maret lalu, Otoritas Palestina mendesak komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan mencegah Israel menggusur dan menghancurkan secara paksa rumah-rumah keluarga Palestina di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki.
"Kebijakan Israel tentang pemindahan paksa, penggusuran rumah, dan pembongkaran rumah adalah alat yang digunakan untuk mendorong warga Palestina keluar dari ibu kota mereka," kata Kantor Gubernur Yerusalem dalam pernyataannya.
"Kebijakan semacam itu terhadap penduduk di wilayah yang diduduki Israel tidak lain adalah Kejahatan Perang di bawah hukum internasional, sehingga komunitas internasional harus mengakui tragedi itu."
Sumber : WAFA
Puluhan pengunjuk rasa tersebut menuntut diakhirinya penguncian yang dilakukan Israel di Sheikh Jarrah.
Para pengunjuk rasa, yang juga termasuk aktivis solidaritas internasional, meneriakkan slogan yang menuntut otoritas pendudukan untuk mencabut penguncian yang diberlakukan dua minggu lalu di Sheikh Jarrah, di mana warga Palestina menghadapi ancaman pengusiran oleh Israel.
Warga Palestina lokal tidak dapat bergerak bebas keluar-masuk Sheikh Jarrah selama dua minggu terakhir, dengan petugas polisi Israel hanya mengizinkan pemukim Israel untuk masuk atau meninggalkan wilayah tersebut.
Maret lalu, Otoritas Palestina mendesak komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan mencegah Israel menggusur dan menghancurkan secara paksa rumah-rumah keluarga Palestina di Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki.
"Kebijakan Israel tentang pemindahan paksa, penggusuran rumah, dan pembongkaran rumah adalah alat yang digunakan untuk mendorong warga Palestina keluar dari ibu kota mereka," kata Kantor Gubernur Yerusalem dalam pernyataannya.
"Kebijakan semacam itu terhadap penduduk di wilayah yang diduduki Israel tidak lain adalah Kejahatan Perang di bawah hukum internasional, sehingga komunitas internasional harus mengakui tragedi itu."
Sumber : WAFA