Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah memperketat penerapan protokol kesehatan di Pasar Rejowinangun guna mencegah klaster baru penularan COVID-19 setelah ditemukan kasus virus corona jenis baru itu di pasar tradisional berbesar di daerah setempat.
"Kami melakukan 'tracing' (penelusuran) dan 'swab test' (tes usap), penyemprotan disinfektan, penutupan sebagian akses pintu masuk dan patroli keliling," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo di Magelang, Senin.
Baca juga: 35 orang langgar protokol kesehatan di Batang terjaring operasi yustisi
Saat patroli, petugas Satpol Pamong Praja maupun petugas keamanan setempat semakin tegas terhadap pedagang maupun pengunjung yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, terutama terkait dengan penggunaan masker.
Mereka mengingatkan pedagang dan pembeli di pasar itu untuk melaksanakan kewajiban memakai masker guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kalau ketahuan tidak pakai (masker, red.) disuruh beli, tidak dikasih gratis lagi," kata dia dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Magelang dr Majid Rohmawanto menjelaskan kronologi temuan beberapa pedagang di pasar tersebut yang positif virus.
Kasus itu, katanya, bermula ketika ada pasien yang dirawat di RSUD Tidar dan RST Dr Soedjono dinyatakan positif COVID-19. Mereka berasal dari luar Kota Magelang.
Baca juga: Dua pesantren di Banyumas diminta karantina setempat
"Hasil penelusuran kita, ternyata mereka adalah pedagang pasar," kata dia.
Selanjutnya, secara bertahap petugas menggelar tes usap massal terhadap kontak erat pasien. Total yang menjalani tes tersebut sekitar 100 orang yang terbagi dalam empat gelombang.
"Tes 'swab' (usap) terakhir dilakukan kepada 24 orang dan hasilnya satu orang di antaranya positif COVID-19. Saat ini kami masih melakukan penelusuran apakah yang bersangkutan tertular di Pasar Rejowinangun atau tidak," kata dia.
Seorang yang tertular tersebut adalah laki-laki berusia 57 tahun, warga Magersari, Kecamatan Magelang Selatan. Saat ini ia menjalani isolasi di RSUD Budi Rahayu Kota Magelang.
Para pedagang yang dinyatakan negatif diperbolehkan berjualan lagi. Namun, sebelum hasil tes keluar, mereka dilarang berjualan untuk mencegah penyebaran virus.
Data penyebaran COVID-19 di Kota Magelang hingga Senin, pukul 12.00 WIB, di situs covid19.magelangkota.go.id, antara lain menyebutkan kontak erat 982 orang, suspek 486 orang, probable sembilan orang, konfirmasi 147 orang di mana mereka yang sembuh 120 orang, sedangkan meninggal dunia 30 orang.