Masuki masa jabatan ketiga, 45 kades di Temanggung dapat penghargaan
Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 45 kepala desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang memasuki masa jabatan ketiga kalinya mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Bhumi Phala dari Bupati Temanggung.
Penghargaan tersebut disampaikan Bupati Temanggung M. Al Khadziq bersamaan pelantikan 215 kepala desa masa jabatan 2020—2026 di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Kamis.
"Pada kesempatan ini saya selaku Bupati Temanggung menyampaikan penghargaan dan apresiasi bagi para kepala desa yang memasuki masa jabatan ketiga kali," katanya.
Baca juga: 215 kepala desa hasil pilkades serentak di Temanggung dilantik
Ia berharap semoga pemberian penghargaan ini nantinya dapat menjadikan motivasi dalam melanjutkan pembangunan di desa masing-masing dan menjadi lebih baik lagi dalam memberikan layanan kepada masyarakat menuju desa yang maju dan sejahtera.
Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, memiliki inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu menjawab tuntutan dan pembaruan pada masa yang akan datang.
Selain itu, kades juga dituntut untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal sumber daya di desa masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Sebagai pemimpin yang diberikan amanah dan dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin, membimbing, dan manjadi panutan bagi masyarakat, kata Khadziq, hendaknya para kades mulai menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi.
Di samping itu, terus menambah pengetahuan dan wawasan, bekerja keras dalam melaksanakan tugas, bersikap jujur dan tidak korupsi dengan sedapat mungkin menjauhi perilaku dan tindakan yang tidak sesuai dengan etika seorang pemimpin serta peraturan yang berlaku.
"Laksanakanlah tugas dengan penuh ketulusan dan penuh rasa tanggung jawab, serta selalu memegang teguh peraturan yang berlaku. Bahkan, jadikanlah tugas dan tanggung jawab tersebut sebagai amal ibadah," katanya.
Ia menyampaikan hendaknya para kepala desa membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD juga dengan LPMD sekaligus bersinergi dengan seluruh lembaga desa lainnya, seperti karang taruna, RT/RW, dan komponen masyarakat lainnya guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik.
Baca juga: Pemkab Batang sepakati siltap kades Rp3,2 juta/bulan
Baca juga: Kades dan lurah se-Kabupaten Boyolali terima hibah kendaraan dinas baru
Penghargaan tersebut disampaikan Bupati Temanggung M. Al Khadziq bersamaan pelantikan 215 kepala desa masa jabatan 2020—2026 di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Kamis.
"Pada kesempatan ini saya selaku Bupati Temanggung menyampaikan penghargaan dan apresiasi bagi para kepala desa yang memasuki masa jabatan ketiga kali," katanya.
Baca juga: 215 kepala desa hasil pilkades serentak di Temanggung dilantik
Ia berharap semoga pemberian penghargaan ini nantinya dapat menjadikan motivasi dalam melanjutkan pembangunan di desa masing-masing dan menjadi lebih baik lagi dalam memberikan layanan kepada masyarakat menuju desa yang maju dan sejahtera.
Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, memiliki inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu menjawab tuntutan dan pembaruan pada masa yang akan datang.
Selain itu, kades juga dituntut untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal sumber daya di desa masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Sebagai pemimpin yang diberikan amanah dan dipercaya oleh masyarakat untuk memimpin, membimbing, dan manjadi panutan bagi masyarakat, kata Khadziq, hendaknya para kades mulai menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi.
Di samping itu, terus menambah pengetahuan dan wawasan, bekerja keras dalam melaksanakan tugas, bersikap jujur dan tidak korupsi dengan sedapat mungkin menjauhi perilaku dan tindakan yang tidak sesuai dengan etika seorang pemimpin serta peraturan yang berlaku.
"Laksanakanlah tugas dengan penuh ketulusan dan penuh rasa tanggung jawab, serta selalu memegang teguh peraturan yang berlaku. Bahkan, jadikanlah tugas dan tanggung jawab tersebut sebagai amal ibadah," katanya.
Ia menyampaikan hendaknya para kepala desa membangun komunikasi yang aktif dan harmonis dengan BPD juga dengan LPMD sekaligus bersinergi dengan seluruh lembaga desa lainnya, seperti karang taruna, RT/RW, dan komponen masyarakat lainnya guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik.
Baca juga: Pemkab Batang sepakati siltap kades Rp3,2 juta/bulan
Baca juga: Kades dan lurah se-Kabupaten Boyolali terima hibah kendaraan dinas baru