Kudus (ANTARA) - Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bertambah 7.351 menjadi 26.351 keluarga menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana setempat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Jumat, mengatakan bahwa peserta tambahan PKH tersebar di sembilan kecamatan.
"Bantuan PKH untuk tambahan baru akan dinikmati pada tahun 2020," katanya.
Tim pendamping PKH, menurut dia, saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi data 7.351 calon KPM yang tersebar di sejumlah desa guna memastikan mereka memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial PKH, antara lain berpenghasilan rendah dan punya anak yang masih sekolah.
Baca juga: Calon penerima PKH 2019 Pekalongan diverifikasi
"Verifikasi dan validasi dilakukan oleh tim pendamping mulai dari koordinasi dengan pemerintah desa hingga langsung mendatangi tempat tinggal masing-masing calon penerima manfaat," kata Ludful Hakim.
Ia menambahkan, ada 68 pendamping PKH yang diturunkan ke desa-desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data tambahan penerima manfaat PKH.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin. Program bantuan sosial ini membuka akses keluarga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Bantuan sosial PKH tahun 2019 dibagi menjadi dua jenis, yakni bantuan tetap dan bantuan komponen.
Bantuan tetap untuk setiap keluarga untuk penerima manfaat PKH reguler nilainya Rp550.000 per keluarga per tahun dan untuk peserta PKH AKSES nilainya Rp1 juta per keluarga per tahun.
Sedangkan bantuan komponen untuk setiap anggota keluarga penerima manfaat PKH nilainya Rp2,4 juta untuk ibu hamil, Rp2,4 juta untuk anak usia dini, Rp900 ribu untuk anak SD, Rp1,5 juta untuk anak SMP, Rp2 juta untuk anak SMA, Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas berat, dan Rp2,4 juga untuk orang lanjut usia. Bantuan komponen diberikan maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga.
Program bantuan sosial tersebut ditargetkan bisa mendukung upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.
"Keberhasilan dari program PKH salah satu tolok ukurnya banyaknya penerima manfaat PKH yang mengundurkan diri atau tidak lagi menjadi penerima manfaat karena merasa sudah bisa mandiri dan tingkat kesejahteraan keluarganya juga semakin membaik," demikian Ludful Hakim.
Baca juga: Penerima PKH di Kota Magelang terus berkurang karena mandiri
Baca juga: 100 PKH Batang ditargetkan terima pinjaman lunak
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK gencar sosialisasikan program ke pekerja Bukan Penerima Upah
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Kemenag-LPDP kembali kirim delegasi pesantren penerima beasiswa non-degree ke Jerman
Rabu, 28 Februari 2024 11:26 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY serahkan Paritrana Award 2024 ke 24 penerima
Rabu, 21 Februari 2024 16:10 Wib
PMI Batang galakkan program bedah rumah warga penerima manfaat
Sabtu, 9 Desember 2023 20:02 Wib
Wali Kota Tegal: Penerima sembako bersubsidi harus tepat sasaran
Senin, 20 November 2023 17:06 Wib
Jateng serahkan bantuan modal usaha percepat penanganan kemiskinan
Jumat, 27 Oktober 2023 8:25 Wib
Penyaluran bantuan beras di Solo
Rabu, 18 Oktober 2023 20:21 Wib
Kemensos serahkan bansos pada 342 penerima manfaat Batang
Senin, 9 Oktober 2023 15:34 Wib