Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanggupi tantangan pemerintah terkait keterbukaan informasi kepada publik karena merupakan amanat undang-undang sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib menjalankan tugas itu.
“Transparansi publik soal keuangan menjadi amanat Undang-Undang Keuangan dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi serta bisa memberikan dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat," katanya saat menghadiri seminar Keterbukaan Informasi Publik 2019 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Salah satu upaya yang telah ditempuh oleh Kementerian Keuangan dalam membuka informasi adalah dengan adanya web resmi maupun aplikasi PPID Kemenkeu yang bisa diakses dan diunduh oleh seluruh masyarakat Indonesia secara gratis dan praktis.
Menurutnya, jika Kemenkeu ikut berperan dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka maka pihaknya turut memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang transparan, akurat, dan kredibel.
Baca juga: Menkeu: Anggaran peningkatan kualiatas SDM capai Rp492,5 triliun
"Keterbukaan transparansi informasi yang akurat kredibel dan detail merupakan sesuatu berhak diperoleh masyarakat mengenai pemerintahan. Tidak hanya kementerian, namun juga lembaga maupun badan publik," katanya.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa tantangan tidak hanya sekedar membuka informasi kepada publik, melainkan juga berkewajiban untuk memberi edukasi untuk masyarakat dalam membaca data yang dipublikasikan terutama tentang keuangan negara.
Hal tersebut berkaitan dengan salah satu upaya untuk meminimalisasi terjadinya salah interpretasi tentang angka pada masyarakat yang tidak tahu cara membacanya maupun malas membaca.
"Tantangan bukan hanya menyajikan tapi juga mengedukasi. Banyak yang tidak mengerti data yang disajikan jadi kita tingkatkan analisa kualitatif juga," ujarnya.
Ia melanjutkan pada era sekarang tentu sangat beresiko membuka data keuangan negara tanpa memberikan edukasi karena maraknya oknum yang melakukan disinformasi sehingga terkadang menimbulkan suatu pergesekan di tengah masyarakat.
"Saya harap di Kemenkeu punya passion bukan hanya keterbukaan informasi tapi juga memerangi kesalahan informasi sehingga dapat mengurangi berita yang tidak baik,” katanya.
Baca juga: Sri Mulyani: Kapasitas pertumbuhan ekonomi 5,0-5,5 persen
Berita Terkait
Larangan pemberian SIM dibawah usia 17 tahun digugat ke MK
Sabtu, 20 April 2024 16:33 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
Sri raih mobil listrik, Bupati Blora serahkan hadiah undian Bank Jateng
Selasa, 23 Januari 2024 8:52 Wib
Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 10:49 Wib
APBN surplus Rp204,3 triliun hingga Mei 2023
Senin, 26 Juni 2023 11:08 Wib
Pelaku usaha diimbau antisipasi tantangan geopolitik
Selasa, 13 Juni 2023 11:04 Wib
Besaran kenaikan gaji PNS tahun 2024, ini jawaban Menkeu
Selasa, 30 Mei 2023 16:27 Wib
Polres Jepara patroli keamanan di Pantai Teluk Awur
Rabu, 26 April 2023 21:04 Wib