Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang kembali meraih penghargaan Paritrana atas komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang.
"Ini (penghargaan Paritrana, red.) kerja keras dan kerja bareng pemerintah yang secara masif melakukan sosialisasi dan mengimplementasikan penyelenggaraan jaminan sosial ketengakerjaan," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Moch Triyono dihubungi dari Semarang, Rabu.
Anugerah Paritrana merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dimulai sejak tahun 2017 untuk memberikan penghargaan kepada mitra BPJS Ketenagakerjaan yang telah menerapkan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.
Triyono menegaskan bahwa perolehan penghargaan Paritrana oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak sekadar sebagai buah yang didapatkan dari dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah pusat.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surakarta sosialisasikan perlindungan penyakit akibat kerja
"Jateng sudah kali kedua mendapatkan penghargaan Paritrana dengan yang pertama diperoleh pada tahun lalu. Kami berharap tahun berikutnya bisa kembali memperoleh penghargaan yang sama," kata Triyono.
Tahun ini, penghargaan Paritrana diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada enam mitra BPJS Ketenagakerjaan yakni pemerintah provinsi dan kota.
Untuk kategori pemerintah provinsi, penghargaan Paritrana diterima Pemprov Jawa Tengah (diterima Wakil Gubernur Taj Yasin); Sumatera Selatan (diterima Wagub Mawardi Yahya); dan Kepulauan Bangka Belitung (diterima Gubernur Erzaldi Rosman Djohan).
Sementara kategori pemerintah kota, diberikan kepada Kota Bitung (Wali Kota Maximillian Jonas Lomban); Kota Tanjung Pinang (Wali Kota Syahrul); dan Kota Makassar (Pj. Wali Kota Muhammad Iqbal Suhaeb).
Enam penerima penghargaan lain berasal dari kalangan perusahaan besar dan menengah, yakni Mulia Resorts and Villas Bali; PT Chevron Pacific Indonesia; PT Bengkulu Karya Guna; PT Pertama Precision Bintan; PT Graha Bernoza dan PT Ewan Superwood.
Penghargaan juga diberikan kepada 33 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari 34 provinsi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnaker dan Kejaksaan tindak pengusaha bandel