Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memodifikasi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas pada 2019.
"Saya sudah konsultasi dengan kementerian untuk membuat petunjuk teknis yang disesuaikan dengan kearifan lokal terkait banyaknya siswa yang berprestasi," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena di beberapa titik terbatas akses sekolahnya sehingga pihaknya memberlakukan besaran persentase di zona itu agar siswa berprestasi akan mendapatkan dua zona.
Mantan anggota DPR RI itu, mengungkapkan siswa berprestasi diberikan kesempatan lebih luas dalam mendaftar selain sebagai bentuk penghargaan pada mereka, juga mempercepat pemerataan mutu pendidikan di Jateng yang belum sama.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan ada beberapa daerah yang waktu itu terjadi kekurangan siswa dan pihaknya sedang meminta data sehingga bisa memotret daerah mana saja yang nanti bisa menyerap siswa.
"Kita berikan keleluasaan di zona masing-masing, kalau mereka merasa memiliki prestasi bagus, bisa memilih sekolah terdekat. Dan pasti mendapatkan prioritas masuk, sedangkan potensi sekolah kosong dari laporan Pak Kadin (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri, red.) ada di Wonogiri, Purbalingga, dan Kendal, dan coba kita antisipasi," katanya.
Ganjar pun meminta kepada dinas terkait untuk segera membuat informasi cara pendaftaran dan zonasi agar masyarakat atau para orang tua tidak kebingungan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri menambahkan budaya kompetisi yang sehat harus dibangun agar memotivasi siswa makin tekun belajar, meningkatkan kreatifitas, inovatif, dan kapasitasnya.
"Siswa berprestasi dapat diberikan peran sebagai partner dalam peningkatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Untuk itu, pemerintah menjamin pelayanan pendidikan siswa yang berprestasi," ujarnya saat menyampaikan paparan PPDB Online SMA/SMK kepada Gubernur Ganjar Pranowo.
Bagi siswa berprestasi, kata dia, akan langsung lolos dalam dan di luar zona jika mendapatkan juara 1, 2, 3 lomba internasional dan juara 1 lomba tingkat nasional, dengan catatan lomba yang diikuti tersebut berjenjang. (LHP)