Semarang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas terus menekan waktu dwelling time pengguna jasa salah satunya dengan menggelar forum group discussion (FGD) dengan Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP INSW).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Kerja Pengelola Portal Indonesia National Single Window Jatmiko dan Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas Tjertja Karja Adil.
"Waktu dwelling time merupakan tanggung jawab kita bersama, dan saat inilah waktu yang tepat untuk membahas kenapa dwelling time di Tanjung Emas masih tiga hari, sedangkan target waktu dwelling time yang ditetapkan secara nasional adalah dua hari," kata Tjertja.
Sejumlah isu yang digodok dalam FGD tersebut di antaranya terkait waktu dwelling time pengguna jasa yang mendapatkan fasilitas jalur hijau terlihat lebih lama dari pengguna jasa yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut.
Bea Cukai dan PP INSW berharap dwelling time khususnya di Pelabuhan Tanjung Emas dapat ditekan, sehingga biaya yang dikeluarkan dalam perdagangan internasional lebih efisien.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib