Semarang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas membentuk karakter pegawai salah satunya melalui karate.
"Jadilah pegawai Bea Cukai yang berkarakter, bertanggung jawab, dan disiplin," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tjertja Karja Adil kepada para karateka.
Menurut Tjertja, petugas Bea Cukai sudah selayaknya memiliki kapabilitas yang mumpuni dalam memberikan pelayanan dan pengawasan, sehingga tidak hanya keahlian akademis, namun fisik juga harus kuat.
"Oleh karena itu, Kantor Bea Cukai Tanjung Emas mewajibkan para pegawai terutama petugas penindakan dan penyidikan untuk mengikuti pelatihan karate," kata Tjertja usai membuka secara resmi Dojo Karate Bea Cukai Tanjung Emas, Selasa (14/8).
Tjertja menjelaskan bahwa kegiatan karate tersebut merupakan amanat langsung dari Kantor Bea Cukai Pusat.
Tjertja juga berharap agar para karateka selalu menjaga semangat dalam melaksanakan latihan, selalu hadir dalam setiap latihan, kecuali untuk pegawai yang sedang melaksanakan tugas.
Setelah upacara pembukaan, acara dilanjutkan dengan demo karate dari para senpai dan dilanjutkan dengan latihan bersama.
Para peserta mengikuti latihan dengan semangat dan antusiasme yang sangat tinggi. Untuk ke depannya latihan karate di Bea Cukai Tanjung Emas akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib