Semarang (Antaranews Jateng) - Manajemen Zeus Karaoke Semarang berencana melaporkan ke polisi mantan pegawainya yang diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang.
"Sedang kami siapkan dokumen serta buktinya untuk melengkapi laporan nanti," kata kuasa hukum Zeus Karaoke Semarang Gandung Sarjito, di Semarang, Minggu.
Ia menjelaskan mantan pegawai yang akan dilaporkan ke polisi tersebut berinisial G, saat masih bekerja di Zeus, menjabat sebagai koordinator para wanita pemandu lagu.
Menurut dia, G yang lebih dikenal dengan panggilan Mami A itu melakukan praktik prostitusi terselubung, tanpa sepengetahuan manajemen.
"Mami A ini `menjual` para wanita pekerja karaoke ini tanpa sepengetahuan manajemen," katanya lagi.
Selain itu, lanjut dia, Mami A juga diduga bekerja sama dengan mantan pemodal Zeus Karaoke bernama Jefri dalam menjalankan bisnis ilegal itu.
"Zeus mengantongi izin usaha hiburan, tidak ada izin untuk melakukan bisnis prostitusi," katanya pula.
Dia mengatakan sejumlah bukti sudah dikantongi sebagai dokumen lampiran saat laporan.
Namun, Gandung belum bersedia mengungkapkan apa saja bukti yang sudah disiapkan itu.
Ia menambahkan bila polisi memang melakukan penyelidikan dugaan prostitusi di tempat karaoke kliennya itu, bisnis ilegal tersebut dilakukan oleh Mami A dan mantan pemodal di tempat usaha tersebut.
Sementara itu, mantan pemegang saham Zeus Karaoke Semarang Jefri Fransiskus tidak mempermasalahkan jika dirinya akan dilaporkan ke polisi.
Menurut dia, justru perkara prostitusi di Zeus Karaoke akan terbuka jelas.
Dalam kasus yang sudah ditangani polisi ini, kata dia, penyidik sudah mengantongi barang bukti dari pihak manajemen Zeus.
"Kalau manajemen tidak mengetahui justru tidak masuk akal," katanya.
Berkaitan dengan Mami A, mantan pegawai yang diduga sebagai orang yang menjalankan bisnis prostitusi itu, menurut dia, yang bersangkutan hanya bekerja berdasarkan perintah manajemen.
"Karyawan digaji oleh manajemen, tentu manajemen tahu apa yang dilakukan pegawainya," katanya.
Berita Terkait
Empat tempat hiburan di Semarang langgar aturan jam operasional
Sabtu, 30 Maret 2024 7:25 Wib
Polisi ungkap penyebab kebakaran tempat karaoke di Tegal
Rabu, 17 Januari 2024 16:04 Wib
Polisi periksa 11 saksi kebakaran karaoke di Kota Tegal
Selasa, 16 Januari 2024 20:43 Wib
Labfor Polda Jateng selidiki kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal
Senin, 15 Januari 2024 17:31 Wib
Enam tewas dalam kebakaran di tempat hiburan malam
Senin, 15 Januari 2024 14:40 Wib
Karaoke terbakar di Kota Tegal, enam orang tewas
Senin, 15 Januari 2024 14:35 Wib
Desound eskpansi ke Semarang tawarkan konsep one stop solution
Jumat, 10 November 2023 17:36 Wib
Polisi: Kasus pengeroyokan di kafe hingga meninggal karena dendam
Kamis, 19 Oktober 2023 8:39 Wib