Semarang (ANTARA) - Tiga calo pelaku penerimaan mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang, Jawa Tengah, dituntut hukuman setahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum Sutardi dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, menyatakan ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Ketiga terdakwa tersebut masing-masing Yunie Suharwati, Ermin Sri Giarsih, dan Supriyanto.
"Kami mohon majelis hakim menjatuhkan putusan, menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Menjatuhkan hukuman selama 1 tahun penjara," katanya dalam sidang yang dipimimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono tersebut.
Tindak pidana tersebut bermula ketika pada 2015 korban berinisial MA bermaksud memasukkan anaknya ke perguruan tinggi tersebut.
Korban kemudian bertemu terdakwa Yunie Suharwati yang dikabarkan bisa membantu masuk.
Dalam pertemuan itu, Yunie menyatakan mengenal dua orang dalam di univeritas itu, yakni terdakwa Ermin dan Supriyanto, yang bisa membantu anak korban diterima.
Atas pertolongan itu, terdakwa meminta sejumlah uang yang total diberikan oleh korban mencapai Rp1,5 miliar.
Adapun terdakwa Ermin dan Supriyanto berperan membuat surat permohonan yang isinya meminta agar anak korban bisa diterima sebagai mahasiswa perguruan tinggi itu.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Untuk menutupi kegagalan itu, terdakwa kemudian membuat Kartu Mahasiswa Sementara serta dokumen lain yang dipalsukan dengan tujuan agar seolah-olah korban diterima sebagai mahasiswa baru.
Atas tuntutan jaksa tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang pekan depan.
Berita Terkait
Peringati Hari Bumi, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip rilis dua buku
Minggu, 28 April 2024 6:52 Wib
Kebijakan publik dan pembangunan harus terintegrasi lingkungan
Sabtu, 27 April 2024 9:59 Wib
Lulus Doktoral predikat summa cumlaude, Mbak Ita jalani prosesi wisuda ke-174 Undip
Selasa, 23 April 2024 19:21 Wib
Ketua Muda Tata Usaha Negara MA dapat gelar profesor dari Undip
Minggu, 21 April 2024 6:12 Wib
Bursa kerja di Auditorium Imam Barjo Universitas Diponegoro
Sabtu, 2 Maret 2024 16:56 Wib
Mahasiswa KKN Undip bantu taman Toga dan papan batas desa
Jumat, 16 Februari 2024 12:54 Wib
Mahasiswa KKN Undip populerkan QRIS di Desa Legokkalong
Kamis, 8 Februari 2024 13:27 Wib
Undip sebut aksi pernyataan sikap tidak mewakili institusi
Rabu, 7 Februari 2024 16:13 Wib