Jakarta (Antaranews Jateng) - Google menyusul langkah Apple menghapus aplikasi yang berkaitan dengan cryptomining dari pasar aplikasi mereka, Play Store.
Google memperbarui kebijakan pengembang untuk aplikasi berbasis Android, salah satunya adalah menghapus aplikasi apa pun yang berkaitan dengan menambang mata uang kripto.
Google juga melarang aplikasi berbau penipuan finansial atau yang berkaitan dengan opsi biner.
Selain soal penambangan mata uang virtual, Google bertindak lebih keras terhadap aplikasi yang ditujukan untuk anak-anak tapi mengandung konten dewasa, misalnya memuat gambar kekerasan seksual terhadap anak. Google akan menghapus akun pengembang dan distributor yang terkait serta melaporkan mereka ke petugas hukum.
Menyikapi ujaran kebencian, Google juga akan menghapus aplikasi seperti itu , juga diskriminasi, kekerasan dan menyakiti diri sendiri yang didasari gender atau faktor-faktor lainnya.
Google juga menganggap aplikasi yang meraup keuntungan dari bencana alam, kematian atau tragedi berkaitan dengan perundungan sehingga tidak akan masuk ke dalam daftar Play Store.
Berita Terkait
Google Cloud sebut AI bermanfaat untuk keamanan siber
Rabu, 18 Oktober 2023 8:54 Wib
Optimalkan teknologi pendidikan, Unnes gandeng Google Indonesia
Rabu, 11 Oktober 2023 23:35 Wib
Dirjen IKP : Koran bertahan selama kedepankan jurnalisme berkualitas
Rabu, 1 Februari 2023 20:52 Wib
Google luncurkan Android 13 untuk ponsel memori terbatas
Kamis, 20 Oktober 2022 11:08 Wib
Layanan Google sempat "down"
Selasa, 9 Agustus 2022 9:52 Wib
Pakar : Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir tunjukkan ketegasan pemerintah
Senin, 18 Juli 2022 13:16 Wib
Ikuti google maps, seorang pemudik tersesat sampai kawasan hutan Karawang Jabar
Sabtu, 30 April 2022 20:17 Wib
Inilah lima aplikasi yang wajib dipasang selama mudik Lebaran
Sabtu, 23 April 2022 13:54 Wib