Yogyakarta, ANTARA JATENG - Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ahmad Syafii Maarif berharap pemerintah tidak lagi membiarkan
kelompok-kelompok pengganggu Pancasila tumbuh berkembang di Indonesia.
"Jangan lagi membiarkan kelompok-kelompok yang mengganggu negara,
mengganggu Pancasila, dan kebhinekaan tumbuh berkembang," kata Syafii
seusai mengikuti Forum Sesepuh Bangsa untuk Perdamaian di Universitas
Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat.
Ia menilai perkembangan kondisi persatuan bangsa belakangan ini
cukup mengkhawatirkan, namun masih bisa diatasi apabila pemerintah,
khususnya Presiden Joko Widodo beserta seluruh jajaran kabinetnya, cepat
tanggap dalam merespons situasi itu.
"Keadaan memang kritis namun masih bisa diatasi. Pemerintah
terutama Presiden beserta kabinetnya harus menyadari bahwa kondisi saat
ini kritis," kata dia.
Untuk kembali memperkuat persatuan bangsa, ia mengatakan seluruh
elemen bangsa, termasuk para ulama, harus bersatu serta menyikapi
kondisi bangsa saat ini dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani.
"Kalau itu tidak dilakukan saya khawatir Indonesia bisa pecah dan
ini berbahaya. Masalahnya ulama juga tidak bersatu," kata dia.
Masyarakat, menurut dia, tidak boleh pesimistis dalam menyikapi kondisi bangsa saat ini.
Mereka diharapkan tidak berpangku tangan melainkan ikut
berkontribusi merajut kembali persatuan bangsa bersama-sama pemerintah.
"Kita harus bangkit menyelamatkan bangsa demi keturunan-keturunan kita ke depan," kata dia.
Berita Terkait
Mantan lurah dituntut 4 tahun 3 bulan karena pungli Rp160 juta
Kamis, 19 September 2024 8:35 Wib
Polres Boyolali limpahkan berkas tipikor mantan Kades Manggis
Selasa, 10 September 2024 22:00 Wib
Mantan KSAD dan Kapolri di Tim Pemenangan Luthfi-Taj Yasin
Sabtu, 7 September 2024 13:59 Wib
Mantan Ketua KONI Kudus dituntut enam tahun penjara
Rabu, 4 September 2024 21:05 Wib
Mantan Ketua IDI pertanyakan penghentian aktivitas klinis Dekan FK Undip
Selasa, 3 September 2024 14:33 Wib
Mantan pimpinan bank pemerintah di Semarang didakwa terima Rp500 juta
Selasa, 3 September 2024 8:46 Wib
Andika Perkasa : Tetap jaga persatuan jelang pilkada
Kamis, 29 Agustus 2024 14:01 Wib
Korupsi dana hibah, mantan Ketua KONI Kudus tidak merasa bersalah
Kamis, 22 Agustus 2024 7:55 Wib