Kudus, ANTARA JATENG - Sebanyak 28 anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD setempat, Masan, menyusul belum selesainya agenda perombakan pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan.
"Padahal, masing-masing fraksi sudah mengirimkan surat utusan masing-masing anggotanya ke masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan," kata Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Nasdem Superiyanto di Kudus, Kamis.
Ia mengatakan mosi tidak percaya tersebut dilayangkan pada hari ini (6/4) yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus.
Surat utusan dari masing-masing fraksi, katanya, sebagai tindak lanjut dari surat Ketua DPRD Kudus nomor 172/232/02.02/2017 tanggal 14 maret 2017 tentang permintaan anggota fraksi yang duduk dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kudus.
Menurut dia, belum terbentuknya pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Kudus hingga kini, mengganggu kinerja DPRD karena tidak ada kegiatan apapun.
Sementara masa jabatan pimpinan komisi dan masa keanggotaan alat kelengkapan DPRD, kata dia, sudah berakhir sejak 25 Maret 2017.
Oleh karena itu, lanjut dia, anggota DPRD Kudus mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjaga kehormatan lembaga DPRD Kudus.
"Kami menganggap, pimpinan dewan bersikap arogan dan melanggar kode etik serta tata tertib DPRD sesuai amanat UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," ujarnya.
Atas tindakan pimpinan dewan tersebut, anggota DPRD Kudus mengambil sikap mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Kudus.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menjelaskan, anggota DPRD yang menandatangani mosi tidak percaya perlu belajar dan paham soal proses dan tahapan pembentukan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPRD Kudus.
"Hingga kini belum final, karena masih ada satu fraksi, yakni Fraksi Hanura Demokrat yang belum mengirimkan nama-nama anggotanya secara lengkap," ujarnya.
Karena itu, kata dia, pimpinan dewan belum bisa memprosesnya, karena sesuai ketentuan semua anggota fraksi harus terdistribusikan semuanya ke masing-masing komisi.
"Kami juga sudah berupaya menyuratinya, sehingga ketika semuanya sudah beres, tentunya pimpinan dewan siap membentuknya segera," ujarnya.
Tahapannya, lanjut dia, tentunya diawali dengan rapat pimpinan.
Demi menghindari permasalahan di kemudian hari, kata dia, pimpinan tentu menunggu semuanya beres dan tidak berani mengambil risiko ketika masih ada permasalahan di tingkat fraksi, kemudian ditetapkan pembentukan pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan. ***2***
(U.KR-AN/B/I007/I007) 06-04-2017 18:54:10

