Semarang, Antara Jateng - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bambang Sadono menilai terpilihnya pimpinan DPD melalui aklamasi menjadikan lembaga tersebut lebih kompak sebagai satu tim.
"Saya melihat ada sesuatu yang bagus. Pemilihan pimpinan baru DPD yang secara aklamasi menjadikannya lebih kompak sebagai satu tim," kata senator asal Jawa Tengah itu di Semarang, Rabu.
Pimpinan baru DPD RI akhirnya terpilih melalui aklamasi dan sudah dilantik, yakni Oesman Sapta Odang sebagai ketua, kemudian Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai wakil ketua.
Sebelumnya, kata Bambang, pemilihan pimpinan dilakukan secara voting dengan mengadu calon mulai tingkat daerah, diadu secara nasional menjadi tiga pimpinan, dan diadu siapa jadi ketua.
"Kalau kemarin `kan diadu-adu terus. Diadu di daerah, diadu secara nasional jadi tiga pimpinan, dan diadu siapa yang jadi ketua. Diadu sampai tiga kali. Tidak sesolid kalau dipilih secara aklamasi," katanya.
Oleh karena itu, mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu mengatakan pimpinan baru DPD saat ini punya modal besar, yakni kompak karena tidak ada perselisihan sama sekali.
Ditanya mengenai adanya anggota DPD yang protes dengan terpilihnya Oesman, Bambang menjelaskan aklamasi diputuskan oleh mereka yang ada di persidangan dan tidak bisa diprotes oleh yang tidak ikut sidang.
"Begini, harus tahu yang namanya aklamasi. Aklamasi itu diputuskan oleh mereka yang ada di persidangan. Kalau orang yang tidak datang di situ bagaimana mungkin bisa ikut berperan?" katanya.
Namun, kata Ketua Badan Pengkajian (BP) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu, aturan sudah mengatur secara jelas, seperti peserta sidang yang hadir harus memenuhi kuorum.
"Misalnya, saya tidak ikut memilih, kemudian saya keluar, itu urusan saya. Boleh saja. Namun, orang yang tidak datang tidak bisa kemudian mengklaim bahwa dirinya tidak ikut memilih," katanya.
Bahwa dalam keputusan suatu organisasi, diakuinya pasti ada saja yang tidak sepakat. Akan tetapi, harus dilihat secara menyeluruh apakah ketidaksepakatannya sudah prosedural atau tidak.
"Apa yang dilihat `kan apa yang terjadi di ruang sidang. Kalau tidak datang, salahnya sendiri, justru yang tidak datang itu salah karena tidak disiplin," kata mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng itu.