Semarang, ANTARA JATENG Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Yogyakarta (DIY) mengajak para istri pegawai untuk mengambil peran dalam pencegahan korupsi.
Kepala Kanwil DJBC Jateng & DIY Untung Basuki mengatakan bahwa peran istri sangat besar dalam mendukung dan mendorong suaminya bekerja dengan baik dan mencegah korupsi.
Acara internalisasi integritas peran istri cegah korupsi di Aula KPPBC TMP Tanjung Emas pada Rabu (29/3) tersebut diikuti oleh para istri pegawai di lingkungan Kanwil DJBC Jateng & DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Dwijo Muryono menambahkan bahwa istri harus mengetahui pendapatan suami tiap bulannya dan perlu menanyakan apabila ada uang yang diberikan secara tunai/langsung karena pendapatan tiap bulan di Kemenkeu di transfer, bukan secara tunai.
Dwijo Muryono menegaskan bahwa peran istri sangat penting dalam mencegah suami melakukan hal yang tidak baik. Oleh karena itu istri harus menjadi pasangan yang menenangkan, tidak banyak menuntut, dan selalu berterima kasih dengan apa yang diberikan suami, sehingga dapat menjadi salah satu faktor mencegah suami melakukan korupsi.
Kepala Kanwil DJBC Jateng & DIY Untung Basuki menambahkan kegiatan internalisasi tersebut diharapkan dapat mencegah suami melakukan korupsi dan mewujudkan bea cukai yang makin baik.
Untung menegaskan bahwa untuk mewujudkan Bea Cukai yang terus lebih baik dibutuhkan peran dari semua pihak termasuk oleh seluruh istri pegawai.(adv)

