Semarang, ANTARA JATENG Seluruh pihak baik baik itu instansi pemerintah, importir, serta asosiasi diminta ikut berperan aktif menurunkan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas.
Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY Untung Basuki mengatakan untuk menurunkan angka dwelling time tersebut, maka diperlukan komunikasi yang intensif dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada.
"Dwelling time merupakan persoalan bersama baik instansi pemerintah dan sejumlah pihak terkait," katanya.
Hal sama juga disampaikan Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas Gajah Rooseno yang mengatakan bahwa semua pihak harus mencari penyakit dan melakukan diagnosa secara bersama-sama untuk menyelesaikannya, sehingga Pelabuhan Tanjung Emas bisa benar-benar menjadi Emas.
Apalagi, lanjut Gajah Rooeseno, per 1 Februari 2017 diberlakukan tarif progresif.
Hal tersebut disampaikan keduanya pada pekan terakhir Januari 2017 bertepatan Hari Pabean Internasional ke-65 di Ruang Pendidikan lantai 3 DJBC Jateng dan DIY. Hadir dalam kesempatan tersebut General Manager Terminal Peti Kemas Semarang Erry Akbar yang juga menyampaikan upaya pengendalian Dwelling Time di TPKS.
Dwelling time merupakan ukuran waktu yang dibutuhkan kontainer impor sejak kontainer dibongkar dari kapal sampai dengan keluar dari kawasan pelabuhan.
Dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas dimaksudkan untuk meningkatkan kenyamanan bagi para pelanggan dan salah satu upaya yang telah dilakukan dengan menggunakan Automated Rubber Tyred Gantry (ARTG) dan peralatan bongkar muat peti kemas yang sudah menggunakan sistem komputerisasi.(adv)