"Yang bersangkutan dituduh menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilukada 2010," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ketika ditanya wartawan mengapa baru sekarang diungkap, Ronny mengakui bahwa kasus ini memang kasus lama namun Mabes Polri telah melakukan penyidikan berdasarkan laporan masyarakat pada 15 januari 2015.
"Dari proses penyidikan telah membuktikan tiga alat bukti sah untuk pemeriksaan tersangka BW (Bambang Widjojanto) untuk melengkapi pemeriksaan berikutnya," kata Ronny.
Ronny mengungkapkan tiga alat bukti yang menjerat Bambang, yakni dokumen, beberapa saksi dan keterangan dua ahli.
"Dari para saksi tersangka BW diketahui menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010," sambung dia.
Menurut di BW ditangkap oleh penyidik Bareskrim di Depok di sebuah jalan raya pukul 07.30 pagi tadi.
"Tersangka kini dalam pemeriksaan penyidik," kata Ronny yang mengaku memberi keterangan atas arahan Kapolri.
Berita Terkait
IMI dukung pengembangan kendaraan listrik oleh mahasiswa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:12 Wib
Lembaga survei : Bambang Pacul layak diusung di Pilgub Jateng
Kamis, 14 Maret 2024 19:36 Wib
PDIP siaga penuh selama masa tenang, kata Bambang Pacul
Minggu, 11 Februari 2024 7:14 Wib
PDIP minta Bawaslu usut polemik video Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo
Sabtu, 23 Desember 2023 14:16 Wib
SBY: Jangan menebar janji yang muluk-muluk
Rabu, 20 Desember 2023 16:24 Wib
Kepala Otorita IKN: Pandemi ungkap tantangan penting perkotaan Asia
Sabtu, 9 Desember 2023 20:07 Wib
PDI Perjuangan investigasi ASN Boyolali tidak netral
Minggu, 19 November 2023 18:58 Wib
Bambang Tri Bawono jabat Ketua Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung
Kamis, 9 November 2023 21:49 Wib