"Yang bersangkutan dituduh menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilukada 2010," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ketika ditanya wartawan mengapa baru sekarang diungkap, Ronny mengakui bahwa kasus ini memang kasus lama namun Mabes Polri telah melakukan penyidikan berdasarkan laporan masyarakat pada 15 januari 2015.
"Dari proses penyidikan telah membuktikan tiga alat bukti sah untuk pemeriksaan tersangka BW (Bambang Widjojanto) untuk melengkapi pemeriksaan berikutnya," kata Ronny.
Ronny mengungkapkan tiga alat bukti yang menjerat Bambang, yakni dokumen, beberapa saksi dan keterangan dua ahli.
"Dari para saksi tersangka BW diketahui menyuruh memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010," sambung dia.
Menurut di BW ditangkap oleh penyidik Bareskrim di Depok di sebuah jalan raya pukul 07.30 pagi tadi.
"Tersangka kini dalam pemeriksaan penyidik," kata Ronny yang mengaku memberi keterangan atas arahan Kapolri.
Berita Terkait
Bambang Pacul : Cuaca sedang tidak baik-baik saja
Rabu, 27 November 2024 22:38 Wib
FX Rudi tegaskan komitmen antisuap oleh pasangan calon PDIP
Minggu, 17 November 2024 7:19 Wib
Bambang Widjojanto sebut Kejagung harus perjelas kasus Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:27 Wib
Timses Teguh-Bambang lakukan pertemuan dengan Partai Gelora
Jumat, 1 November 2024 6:07 Wib
Diah Warih siap menangkan Teguh-Bambang pada Pilkada Surakarta
Sabtu, 26 Oktober 2024 6:05 Wib
Babe Bambang bagikan inspirasi hidup di depan nasabah prioritas BNI
Selasa, 22 Oktober 2024 13:54 Wib
Diah Warih nyatakan dukungan untuk Teguh-Bambang
Rabu, 16 Oktober 2024 9:14 Wib
Ketua KPU Surakarta mundur dari jabatannya, DKPP terima pelaporan
Jumat, 11 Oktober 2024 18:41 Wib