Dari pantauan di Kejari Purwokerto, Kamis, hingga pukul 12.00 WIB, Achmad Husein tidak tampak mendatangi kantor itu.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana kedatangannya untuk memenuhi panggilan Kejari Purwokerto, Husein mengatakan bahwa pihaknya telah meminta penjadwalan ulang.
"Di-'rescheduling'," katanya melalui pesan singkat yang diterima sejumlah wartawan.
Sebelumnya, bupati mengaku telah mendapat surat panggilan untuk datang ke Kejari Purwokerto pada hari Kamis (6/11), pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwokerto Abdul Rasyid mengatakan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
"Hari ini, tidak ada pemeriksaan untuk Bupati dan Wakil Bupati Banyumas karena memang belum dijadwalkan," katanya.
Menurut dia, pihaknya masih menyusun jadwal pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap tersebut.