Dirut Sritex klaim uang Rp2 M yang disita untuk pendidikan anak

735 Views

ANTARA - Kejaksaan Agung RI kembali menggeledah aset bangunan milik PT Sritex, di antaranya rumah pribadi Iwan Kurniawan Lukminto dan Diamond Solo Convention Center. Dari hasil penggeledahan selama tiga hari Kejagung RI menyita beberapa dokumen dan uang tunai Rp2 miliar. (Denik Apriyani/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)

COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.