Polda Jateng ungkap pemalsuan STNK untuk jaminan gadai mobil

351 Views

ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus pemalsuan STNK yang digunakan untuk jaminan gadai mobil. Dua orang yang berbagi tugas ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang sebagai pemilik mobil mencari korbannya, sementara seorang yang lain bertugas memalsukan STNK.
(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)