Polda Jateng ungkap pemalsuan STNK untuk jaminan gadai mobil
Senin, 28 April 2025 16:20
779 Views
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus pemalsuan STNK yang digunakan untuk jaminan gadai mobil. Dua orang yang berbagi tugas ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang sebagai pemilik mobil mencari korbannya, sementara seorang yang lain bertugas memalsukan STNK.
(Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.