Mendagri: Tanggapan Terhadap Kasus Lurah Susan Berlebihan
"Kalau evaluasi menyinggung SARA, itu lebay (berlebihan). Saya bilang kalau Pemda bisa evaluasi kebijakannya, bukan mengevaluasi lurahnya karena bagi Pemda perlu pencapaian hasil yang baik," katanya di Jakarta, Senin.
Dia menyayangkan munculnya berbagai komentar miring karena salah tafsir, terutama tanggapan ketus Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya kecewa atas kepongahan Ahok, yang dengan membaca berita keliru menyuruh saya belajar UUD. Saya 10 tahun jadi Bupati, lima tahun jadi Gubernur dan empat tahun jadi Mendagri. Sementara dia hanya lebih sedikit satu tahun jadi Bupati di Belitung," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa jabatan lurah bisa diampu melalui dua mekanisme, yaitu pemilihan atau penunjukan.
"Tidak ada yang salah dari Gubernur atau Pemda karena penunjukan itu kewenangan gubernur. Kalau terus menerus didemo, Pemda bisa mengevaluasi kebijakannya bukan lurahnya. Itulah yang sering terjadi, pendapat sumber ditafsirkan sendiri," jelasnya tentang penunjukan Lurah Susan Jasmine.