Demak (ANTARA) - Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terkait insiden yang menewaskan Ahmad Fijar (15) dan Riski (15) yang ditemukan di area persawahan yang terdapat jebakan tikus beraliran listrik.
"Kedua korban diketahui meninggal ada Minggu (21/9) malam, di sawah yang ditanami cabai milik Sudarsono (43) di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak," kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha di Demak, Selasa.
Pihaknya, kata dia, juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pemilik sawah. Termasuk barang bukti juga sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ari menegaskan keselamatan warga di area persawahan merupakan tanggung jawab bersama.
Ia berharap para petani dapat beralih ke metode yang lebih aman, seperti jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian.
"Sebaiknya petani tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan, menyusul tewasnya dua remaja asal Kabupaten Jepara akibat tersengat listrik dari jebakan tersebut," ujarnya.
Menurut dia penggunaan jebakan tikus beraliran listrik sangat berbahaya dan dapat memicu konsekuensi hukum. Ketika ada korban jiwa atau luka-luka, pemasang jebakan bisa dijerat pidana.

