Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit baru-baru ini menggelar sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kesehatan puskemas di Aula Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan berbagai informasi terkait manfaat jaminan kecelakaan kerja bagi tenaga kesehatan puskesmas.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas mereka, serta prosedur pelayanan kesehatan kerja yang dapat diakses melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana menekankan bahwa tenaga kesehatan, terutama yang bekerja di puskesmas, memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya.
Oleh karena itu, jaminan kecelakaan kerja menjadi salah satu aspek penting yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh setiap puskesmas.
Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Demak dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif.
“Harapan kami seluruh peserta dapat memanfaatkan perlindungan program Jaminan Sosial ini, khususnya bagi tenaga kesehatan," ujarnya.
Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta antusias bertanya tentang mekanisme klaim, cakupan manfaat, serta prosedur pelayanan bagi tenaga kesehatan yang mengalami kecelakaan kerja.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh puskesmas di Kabupaten Demak semakin memahami pentingnya perlindungan tenaga kesehatan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan dapat mengimplementasikan layanan ini dengan lebih baik.