Semarang (ANTARA) - PT KAI Daop 4 Semarang bersama kepolisian menangkap pelaku pelemparan kereta api di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang membahayakan perjalanan moda transportasi massal tersebut.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo di Semarang, Rabu, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari peristiwa pelemparan oleh orang tak dikenal terhadap KA Brantas dan Kamandaka pada Selasa (19/11) malam.
"Peristiwa pelemparan terjadi di petak antara Stasiun Pemalang dan Surodadi di wilayah Kabupaten Tegal," katanya.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kaca jendela KA penumpang retak, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Menurut dia, dari kejadian tersebut petugas KAI melapor ke polisi yang dilanjutkan dengan penelusuran.
Dari pengejaran yang dilakukan, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (46) yang diduga sebagai pelaku pelemparan.
Saat ini, lanjut dia, pelaku diproses di Polsek Wanureja, Kabupaten Tegal.
PT KAI, kata dia, berharap pelaku dapat diproses hukum sebagai tindakan tegas terhadap perbuatan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Ia juga meminta masyarakat berani melapor jika mengetahui tindak vandalisme terhadap kereta api.
Baca juga: PT KAI tutup perlintasan sebidang
Berita Terkait
Menkomdigi akan jadi pembicara di World Public Relations Forum 2024 di Bali
Senin, 18 November 2024 19:52 Wib
Tiga terduga teroris diamankan Densus 88 di Jateng
Senin, 4 November 2024 21:28 Wib
Sopir truk penabrak mobil kru TV di Pemalang jadi tersangka
Jumat, 1 November 2024 15:39 Wib
Rudapaksa kakak-adik di Purworejo, polisi periksa 20 saksi
Selasa, 29 Oktober 2024 22:39 Wib
Polres Magelang Kota gelar donor darah peringati Hari Jadi Humas Polri
Selasa, 29 Oktober 2024 16:24 Wib
Polda Jateng pastikan pengawalan perusahaan pencetak surat suara pilkada
Selasa, 22 Oktober 2024 20:00 Wib
Perhumasri ajak humas melek digital bikin konten edukatif
Minggu, 20 Oktober 2024 7:46 Wib
Kepolisian pastikan kawal distribusi surat suara di wilayah Jateng
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:20 Wib