BPJS Ketenagakerjaan Cilacap sosialisasi perlindungan ke wali murid
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap mengadakan sosialisasi pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi wali murid siswa SMKN 1 Binangun terkait perlindungan siswa yang akan menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Dalam acara tersebut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menekankan pentingnya perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama siswa berada di lapangan.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua mengenai risiko yang mungkin dihadapi siswa selama PKL. Sofia menjelaskan Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga siswa yang menjalani program kerja di dunia industri.
"Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, siswa dapat lebih tenang karena mereka mendapatkan perlindungan yang komprehensif selama praktik," ujarnya.
Program JKK memberikan manfaat berupa biaya pengobatan, perawatan medis, dan santunan bagi siswa yang mengalami kecelakaan kerja. Sementara itu, program JKM memberikan perlindungan bagi siswa yang mengalami musibah kematian selama PKL, dengan pemberian santunan kepada keluarga. Sosialisasi ini diadakan mengingat pentingnya keselamatan siswa di lingkungan kerja industri yang mungkin memiliki risiko.
Para wali murid menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran serta manfaat yang akan diperoleh siswa selama masa PKL. Sofia memastikan pihak BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung sekolah dalam proses pendaftaran siswa ke dalam program jaminan tersebut.
Sofia juga mengingatkan para wali murid untuk tidak menganggap enteng perlindungan bagi siswa selama PKL, terutama di lingkungan kerja yang menuntut keterampilan dan konsentrasi tinggi. Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bentuk komitmen sekolah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keselamatan siswa.
Acara sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi siswa PKL, sekaligus memberikan rasa tenang bagi wali murid selama anak-anak mereka menjalani praktik di industri.
Dalam acara tersebut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menekankan pentingnya perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama siswa berada di lapangan.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua mengenai risiko yang mungkin dihadapi siswa selama PKL. Sofia menjelaskan Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga siswa yang menjalani program kerja di dunia industri.
"Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, siswa dapat lebih tenang karena mereka mendapatkan perlindungan yang komprehensif selama praktik," ujarnya.
Program JKK memberikan manfaat berupa biaya pengobatan, perawatan medis, dan santunan bagi siswa yang mengalami kecelakaan kerja. Sementara itu, program JKM memberikan perlindungan bagi siswa yang mengalami musibah kematian selama PKL, dengan pemberian santunan kepada keluarga. Sosialisasi ini diadakan mengingat pentingnya keselamatan siswa di lingkungan kerja industri yang mungkin memiliki risiko.
Para wali murid menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran serta manfaat yang akan diperoleh siswa selama masa PKL. Sofia memastikan pihak BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung sekolah dalam proses pendaftaran siswa ke dalam program jaminan tersebut.
Sofia juga mengingatkan para wali murid untuk tidak menganggap enteng perlindungan bagi siswa selama PKL, terutama di lingkungan kerja yang menuntut keterampilan dan konsentrasi tinggi. Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bentuk komitmen sekolah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keselamatan siswa.
Acara sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi siswa PKL, sekaligus memberikan rasa tenang bagi wali murid selama anak-anak mereka menjalani praktik di industri.