Pemkot Pekalongan tingkatkan pengawasan PPDB cegah pungli
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 untuk mencegah terjadinya pungutan liar di sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang di dalam ada beberapa rekomendasi tertentu yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
"Sudah ada edaran kepada satuan pendidikan terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025. Kami berkomitmen terus menghapuskan pungli di satuan pendidikan," katanya.
Menurut dia, penerima peserta didik baru dipastikan tidak dipungut biaya sehingga orang tua siswa bisa mendukung dinas pendidikan dalam upaya mencegah pungutan liar di sekolah.
Kepada satuan pendidikan, Mabruri berpesan untuk tidak memungut sumbangan sekolah yang dikaitkan dengan peserta didik baru seperti dikaitkan dengan penjualan seragam sekolah dan pembelian buku.
"Tolong semuanya agar free, tidak ada pungutan apa pun pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025," katanya.
Ia berharap orang tua yang mendapati atau menemukan adanya pungutan liar di sekolah agar mengambil sikap dan melaporkan.
"Mari terus kawal penerimaan peserta didik baru yang bersih dari segala penarikan sumbangan dan pungutan liar," katanya.
Baca juga: Empat wilayah di Semarang "blank spot" sekolah negeri, ini solusinya di PPDB Jateng
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang di dalam ada beberapa rekomendasi tertentu yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
"Sudah ada edaran kepada satuan pendidikan terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025. Kami berkomitmen terus menghapuskan pungli di satuan pendidikan," katanya.
Menurut dia, penerima peserta didik baru dipastikan tidak dipungut biaya sehingga orang tua siswa bisa mendukung dinas pendidikan dalam upaya mencegah pungutan liar di sekolah.
Kepada satuan pendidikan, Mabruri berpesan untuk tidak memungut sumbangan sekolah yang dikaitkan dengan peserta didik baru seperti dikaitkan dengan penjualan seragam sekolah dan pembelian buku.
"Tolong semuanya agar free, tidak ada pungutan apa pun pada Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025," katanya.
Ia berharap orang tua yang mendapati atau menemukan adanya pungutan liar di sekolah agar mengambil sikap dan melaporkan.
"Mari terus kawal penerimaan peserta didik baru yang bersih dari segala penarikan sumbangan dan pungutan liar," katanya.
Baca juga: Empat wilayah di Semarang "blank spot" sekolah negeri, ini solusinya di PPDB Jateng