Polres Batang cek SPBU cegah kecurangan pengisian BBM
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melakukan pengecekan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai upaya mencegah terjadinya kecurangan pengisian maupun transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Polres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pengecekan SPBU ini secara menyeluruh dengan melihat alat ukur dan dispenser pengisian hingga tangki pengisian BBM di masing-masing SPBU.
"Langkah ini guna memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai serta menjaga integritas dalam transaksi penjualan bahan bakar minyak kepada masyarakat," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan bahwa pengecekan SPBU tersebut dilakukan personel gabungan terdiri atas satuan fungsi, di antaranya oleh personel satuan reserse dan kriminal, satuan intelkam, serta dinas perindustrian dan perdagangan.
Namun, kata dia, dari hasil pengecekan, polisi belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktik kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga masih dalam kondisi layak dan baik.
"Kami berharap tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam transaksi pembelian bahan bakar minyak di SPBU menjelang Lebaran 2024," katanya.
Ia berpesan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan mengetahui kebenaran ukuran suatu produk dari para pelaku usaha.
Demikian juga kepada para pelaku usaha stasiun pengisian bahan bakar umum, kata dia, agar jujur dan menaati aturan dalam penyediaan dan penjualan bahan bakar minyak kepada masyarakat.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa dirugikan oleh praktik-praktik kecurangan di SPBU, silakan melaporkan pada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan tegas," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan tingkatkan pengawasan Kemetrologian jelang Lebaran
Kepala Polres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pengecekan SPBU ini secara menyeluruh dengan melihat alat ukur dan dispenser pengisian hingga tangki pengisian BBM di masing-masing SPBU.
"Langkah ini guna memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai serta menjaga integritas dalam transaksi penjualan bahan bakar minyak kepada masyarakat," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Imam Muhtadi mengatakan bahwa pengecekan SPBU tersebut dilakukan personel gabungan terdiri atas satuan fungsi, di antaranya oleh personel satuan reserse dan kriminal, satuan intelkam, serta dinas perindustrian dan perdagangan.
Namun, kata dia, dari hasil pengecekan, polisi belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktik kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga masih dalam kondisi layak dan baik.
"Kami berharap tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam transaksi pembelian bahan bakar minyak di SPBU menjelang Lebaran 2024," katanya.
Ia berpesan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan mengetahui kebenaran ukuran suatu produk dari para pelaku usaha.
Demikian juga kepada para pelaku usaha stasiun pengisian bahan bakar umum, kata dia, agar jujur dan menaati aturan dalam penyediaan dan penjualan bahan bakar minyak kepada masyarakat.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau merasa dirugikan oleh praktik-praktik kecurangan di SPBU, silakan melaporkan pada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan tegas," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan tingkatkan pengawasan Kemetrologian jelang Lebaran