Solo (ANTARA) - Polres Kota Surakarta berhasil mengamankan 141 pelaku dengan sejumlah barang bukti dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di Solo, Jawa Tengah, selama Bulan Ramadhan mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.
Polresta Surakarta selama 20 hari berhasil mengamankan 141 pelaku kejahatan dalam pelaksanaan operasi Pekat 2024, yang terlibat melakukan jual beli maupun konsumsi minuman keras beralkohol, narkoba, petasan, prostitusi dan premanisme, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Rabu.
Iwan Saktiadi mengatakan dari total 141 pelaku yang diamankan tersebut di antaranya, 17 orang terlibat tindak pidana ringan (Tipiring), 20 orang dilakukan penahanan dan 104 orang lainnya pembinaan.
Iwan mengatakan pihaknya selama 20 hari melakukan razia berhasil mengamankan pelaku total sebanyak 141 orang. Hal tersebut sesuai dengan target operasi sebanyak 15 kasus. Pelaku Pekat minuman beralkohol sebanyak 47 orang, perjudian 18 orang, narkoba 14 orang, premanisme tiga orang, prostitusi 50 orang dan petasan lima orang.
Dia menjelaskan kasus petasan yang menjadi sasaran target operasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Polda Jateng. Karena, petasan dinilai membahayakan dan sangat mengganggu suasana, terutama pada malam hari, seperti kekhusukan yang beribadah dan waktu waktu istirahat.
Menurut dia, tidak hanya Polresta Surakarta, pelaksanaan operasi pekat tersebut digelar serentak di wilayah hukum Polda Jateng selama bulan Suci Ramadhan. Pihaknya menggelar selama 20 hari kegiatan operasi pekat tersebut dan secara keseluruhan serentak dilaksanakan oleh seluruh Polres di Jajaran Polda Jawa Tengah.
Pihaknya mengatakan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polresta Surakarta selama operasi pekat meliputi, 140 minuman keras beralkohol jenis ciu, 253 minuman beralkohol bermerk, 73 petasan berbagai jenis, 118,31 gram sabu-sabu, 552 gram ganja, 103 butir ekstasi, dan 11 butir psikotropika jenis alprazolam.
Selain itu, pihaknya dari hasil penindakan kasus premanisme, berhasil didapati barang bukti berupa satu buah pistol air softgun dan dua unit sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp247 ribu.
"Kami kegiatan razia akan terus digalakkan agar tidak ada ruang bagi para pelaku Pekat di wilayah Surakarta. Kami berharap kegiatan razia ini, memberi efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya termasuk pelajaran bagi para pelaku yang dapat menjadi gangguan terhadap Kamtibmas," katanya.
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Polresta Surakarta siapkan 961 personel amankan arus mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 13:55 Wib