Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Majapahit sampai dengan Bulan Maret Tahun 2024 telah menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada para peserta mencapai kurang lebih Rp78 miliar.
Kepala Kantor Cabang Semarang Majapahit Farah Diana di Semarang, Selasa 26 Maret 2024, menyebutkan untuk jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit dari sektor penerima upah mencapai 179.172 pekerja dan 27.502 dari sektor bukan penerima upah.
"Kami mengimbau kepada para stakeholder dan para pemberi kerja agar mendaftarkan dan memastikan para pekerjanya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan data yang benar supaya mereka mendapatkan manfaat perlindungan paripurna BPJAMSOSTEK," kata Farah.
Farah menegaskan dengan pekerja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja apalagi di masa kondisi alam seperti saat ini.
Di kondisi alam seperti ini banyak terdapat bencana seperti banjir, tambah Farah, BPJAMSOSTEK cabang Semarang Majapahit telah berperan dan berpartisipasi dalam memberikan bantuan kepada korban bencana atau daerah yang terdampak bencana banjir.
"BPJAMSOSTEK terus berkomitmen dan peduli terhadap para pekerja dalam memberikan pelayanan atau manfaat dari jaminan sosial agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam bekerja," katanya.
Farah menegaskan dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, maka akan memberikan perlindungan tidak hanya terhadap pekerja, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
"Semoga program pemerintah ini bermanfaat dan membuka kesadaran serta pemahaman masyarakat akan pentingnya Jaminan sosial ketenagakerjaan lebih meningkat," tutup Farah.