BPJS Ketenagakerjaan apresiasi perusahaan dengan komitmen tinggi yang lindungi pekerjanya
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam melindungi pekerjanya, salah satunya yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut terungkap pada acara Safari Ramadan, dimana anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman beserta manajemen BPJS Ketenagakerjaan bertandang ke Kantor PT Waroeng Steak and Shake dan PT Busana Remaja Agracipta (BRA), Yogyakarta.
"Kami para manajemen BPJS Ketenagakerjaan melakukan silaturahmi dan menyapa para perusahaan platinum yang merupakan peserta. Secara khusus kami mengapresiasi WS Group dan PT BRA yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran. Hal ini penting agar manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja,” kata Aditya Warman.
Komitmen perusahaan atau pemberi kerja tersebut, sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi setiap pekerja pasti tak terhindarkan dari risiko kecelakaan, kematian, dan hari tua, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya atas nama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder atas supportnya dan kolaborasi yang sangat baik. Satu hal bahwa kita tidak akan pernah tahu kapan dan di mana risiko akan terjadi, maka menata risiko di masa depan adalah sebuah keniscayaan," katanya.
Dirinya berharap langkah positif yang dilakukan Perusahaan ini dapat diikuti oleh seluruh pemberi kerja lain, khususnya di sektor hotel restoran dan kafe (horeka) serta garmen. Sesuai amanah undang-undang, pihaknya pun menjamin BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang prima bagi para peserta.
Dalam kesempatan tersebut Aditya Warman juga menyerahkan manfaat kepada ahli waris dari salah satu karyawan PT BRA yang meninggal dunia karena sakit.
Manfaat yang diberikan senilai total Rp52 juta dan mengajak manajemen serta jajaran WS Group dan PT BRA untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Aditya Warman menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar-sesama pekerja.
Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nanti bisa bekerja tanpa rasa cemas. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
"Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang," katanya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Farah Diana menambahkan Program Sertakan sendiri terus disosialisasikan kepada semua peserta, dengan harapan masyarakat pekerja yang berada di lingkungan setempat yang belum terlindungi bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Semakin banyak yang terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin banyak masyarakat yang akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja sehari-hari, bekerjanya pun menjadi optimal dan hasilnya lebih maksimal," kata Farah.
Hal tersebut terungkap pada acara Safari Ramadan, dimana anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M Aditya Warman beserta manajemen BPJS Ketenagakerjaan bertandang ke Kantor PT Waroeng Steak and Shake dan PT Busana Remaja Agracipta (BRA), Yogyakarta.
"Kami para manajemen BPJS Ketenagakerjaan melakukan silaturahmi dan menyapa para perusahaan platinum yang merupakan peserta. Secara khusus kami mengapresiasi WS Group dan PT BRA yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan tertib dalam pembayaran iuran. Hal ini penting agar manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seutuhnya oleh para pekerja,” kata Aditya Warman.
Komitmen perusahaan atau pemberi kerja tersebut, sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi setiap pekerja pasti tak terhindarkan dari risiko kecelakaan, kematian, dan hari tua, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
Di sisi lain pemberi kerja juga akan lebih diuntungkan dengan menjadi peserta karena seluruh risiko yang kemungkinan dialami oleh para pekerjanya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya atas nama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder atas supportnya dan kolaborasi yang sangat baik. Satu hal bahwa kita tidak akan pernah tahu kapan dan di mana risiko akan terjadi, maka menata risiko di masa depan adalah sebuah keniscayaan," katanya.
Dirinya berharap langkah positif yang dilakukan Perusahaan ini dapat diikuti oleh seluruh pemberi kerja lain, khususnya di sektor hotel restoran dan kafe (horeka) serta garmen. Sesuai amanah undang-undang, pihaknya pun menjamin BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan yang prima bagi para peserta.
Dalam kesempatan tersebut Aditya Warman juga menyerahkan manfaat kepada ahli waris dari salah satu karyawan PT BRA yang meninggal dunia karena sakit.
Manfaat yang diberikan senilai total Rp52 juta dan mengajak manajemen serta jajaran WS Group dan PT BRA untuk turut serta dalam gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Melalui gerakan ini para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Aditya Warman menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar-sesama pekerja.
Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nanti bisa bekerja tanpa rasa cemas. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
"Lewat SERTAKAN ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang," katanya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Farah Diana menambahkan Program Sertakan sendiri terus disosialisasikan kepada semua peserta, dengan harapan masyarakat pekerja yang berada di lingkungan setempat yang belum terlindungi bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Semakin banyak yang terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin banyak masyarakat yang akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja sehari-hari, bekerjanya pun menjadi optimal dan hasilnya lebih maksimal," kata Farah.