Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto minta jajarannya lebih "cerdik" memanfaatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan atau stakeholders, khususnya dalam hal pemanfaatan barang rampasan begara.
Hal itu disampaikan Kakanwil saat meninjau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Purwokerto, Selasa (13/2).
Menurut Tejo, Rupbasan Purwokerto harus berani untuk meminta barang rampasan kepada pihak berwenang, terutama KPK yang saat ini banyak menitipkan barang sitaan dan rampasannya di unit pelaksana teknis tersebut.
Barang rampasan negara, kata Tejo, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) atau hibah.
"Kalau bisa minta kendaraan sama KPK," ujar Tejo saat meninjau gudang terbuka Rupbasan Purwokerto.
"Nanti ajukan saja surat permohonannya, ditujukan ke pimpinan KPK," ujarnya lagi.
"Nanti saat status putusan sudah tetap bisa ketahuan apakah akan dilelang, dihibahkan, atau dimanfaatkan karena sudah banyak yang berhasil untuk memanfaatkan barang rampasan," sambungnya kepada Kepala Rupbasan Purwokerto, Sariany Nababan yang turut mendampingi.
Berdasarkan pantauan, terlihat banyak kendaraan roda empat yang saat ini dalam pengelolaan, perawatan, dan pengawasan Rupbasan Purwokerto.
Beberapa di antaranya merupakan model dan tipe terbaru, serta dalam kondisi yang sangat terawat. Ada mobil Honda Jazz RS, Honda HRV, Toyota Rush, dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Tejo juga melihat kondisi Gudang Tertutup dan Gudang Berbahaya Rupbasan Purwokerto.
Tejo berpesan untuk melakukan pengelolaan dan perawatan Barang Sitaan dan Barang Rampasan dengan baik.
"Dicek kembali mana barang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dikoordinasikan dengan pihak penahan, kalau bisa secepatnya dikembalikan," pesan Tejo.
"Dicek kembali registernya. Rawat dengan baik barangnya, agar stakeholder percaya pada kinerja kita," imbuhnya sambil melanjutkan peninjauan. ***
Berita Terkait
Perancang perundangan Kemenkumham Jateng terima pembinaan pola karir
Jumat, 3 Mei 2024 20:08 Wib
Anton Edward tancap gas berkontribusi bagi Kemenkumham Jateng
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
Masyarakat diminta lebih hargai karya orang lain dan lindungi KI
Rabu, 1 Mei 2024 12:11 Wib
Kemenkumham Jateng gelar pisah sambut Kadiv Administrasi
Rabu, 1 Mei 2024 6:49 Wib
Kemenkumham Jateng ambil sumpah WNA pemohon naturalisasi
Selasa, 30 April 2024 11:32 Wib
HUT Ke-24 KI, Kemenkumham Jateng kenalkan KI kepada pelajar dan pengajar
Senin, 29 April 2024 15:49 Wib
Kemenkumham Jateng tutup kegiatan orientasi CPNS
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
HUT ke-60, Pemasyarakatan diharap makin matang dan kontributif
Sabtu, 27 April 2024 14:13 Wib