Bawaslu Magelang mengimbau semua pihak untuk tidak merusak APK
Magelang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengimbau semua pihak untuk tidak merusak alat peraga kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh di Magelang, Jumat, menegaskan bahwa imbauan itu untuk seluruh elemen masyarakat untuk tidak merusak APK.
Habib Shaleh mengemukakan hal itu usai rapat koordinasi kampanye dengan pemangku kepentingan, termasuk peserta pemilu.
"Sekarang adalah tahapan kampanye. Mari kita berikan kesempatan kepada seluruh parpol, tim kampanye, dan caleg untuk berkampanye. Ini momentum mereka untuk berkampanye, melakukan edukasi politik meraih simpati publik," katanya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran pengawas pemilu, KPU, PPK, dan PPS untuk ikut bersama-sama mengawasi atau memperhatikan jika ada perusakan APK.
"Jika ada indikasi, segera laporkan kepada petugas yang berwenang. Kami juga mengajak kepada segenap masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif," katanya.
Apabila ada orang yang mau merusak, kata dia, diingatkan. Dalam hal ini, partai politik juga punya kewajiban untuk mengoordinasikan mengelola anggota dan simpatisannya agar
tidak merusak APK punya paslon dan caleg lainnya. Oleh karena itu, butuh kerja sama sinergi semua pihak.
Disebutkan pula terdapat APK di 126 titik yang dirusak oleh tangan-tangan manusia, bukan dirusak oleh alam.
"Kami sudah mencatat, mendokumentasikan dan berkoordinasi dengan partai politik, tim kampanye maupun caleg yang memasang," kata Habib Shaleh.
Baca juga: Bawaslu Batang-Satpol PP tertibkan 3.977 alat peraga kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh di Magelang, Jumat, menegaskan bahwa imbauan itu untuk seluruh elemen masyarakat untuk tidak merusak APK.
Habib Shaleh mengemukakan hal itu usai rapat koordinasi kampanye dengan pemangku kepentingan, termasuk peserta pemilu.
"Sekarang adalah tahapan kampanye. Mari kita berikan kesempatan kepada seluruh parpol, tim kampanye, dan caleg untuk berkampanye. Ini momentum mereka untuk berkampanye, melakukan edukasi politik meraih simpati publik," katanya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran pengawas pemilu, KPU, PPK, dan PPS untuk ikut bersama-sama mengawasi atau memperhatikan jika ada perusakan APK.
"Jika ada indikasi, segera laporkan kepada petugas yang berwenang. Kami juga mengajak kepada segenap masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif," katanya.
Apabila ada orang yang mau merusak, kata dia, diingatkan. Dalam hal ini, partai politik juga punya kewajiban untuk mengoordinasikan mengelola anggota dan simpatisannya agar
tidak merusak APK punya paslon dan caleg lainnya. Oleh karena itu, butuh kerja sama sinergi semua pihak.
Disebutkan pula terdapat APK di 126 titik yang dirusak oleh tangan-tangan manusia, bukan dirusak oleh alam.
"Kami sudah mencatat, mendokumentasikan dan berkoordinasi dengan partai politik, tim kampanye maupun caleg yang memasang," kata Habib Shaleh.
Baca juga: Bawaslu Batang-Satpol PP tertibkan 3.977 alat peraga kampanye