Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, komit mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
"Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan maupun kontribusi seluruh elemen masyarakat," kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan pada Apel Hari Antikorupsi se-Dunia 2023 di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa.Untuk itu, dia mengajak, masyarakat untuk bersama-sama memberantas korupsi karena perbuatan korupsi bertentangan dengan hukum negara dan diharamkan hukum Islam.
Pemkab Kudus sendiri, kata dia, juga melakukan upaya serupa dengan melakukan penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
"Jika fungsi pengawasan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) APIP dijalankan secara optimal, pembangunan di Kudus tentunya bisa optimal," ujarnya.
Menurut dia, penguatan APIP sangat penting guna mewujudkan penggunaan anggaran yang efektif.
Ia juga mengapresiasi Desa Jepang, Kecamatan Mejobo sebagai desa antikorupsi tingkat Kabupaten Kudus tahun 2023, sehingga program dan kebiasaan yang ada di Desa Jepang bisa menjadi percontohan desa lainnya di Kudus.
"Capaian Desa Jepang dapat diikuti oleh desa lain agar budaya antikorupsi mengakar di Kabupaten Kudus," imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono menjelaskan apel diikuti oleh perwakilan pegawai di lingkungan Pemkab Kudus, Satgas UPP Saber Pungli, Aparat Penegak Hukum (APH), dan APIP.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kata dia, Inspektorat Kudus juga berupaya melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran dengan berbagai program.
Di antaranya, kata dia, melalui program konsultasi yang merupakan upaya mencegah penyalahgunaan anggaran.
Baca juga: Hakordia 2023, Menag bangun transparansi sistem keuangan